Hari Buruh 2025, Pemkab Lumajang Perkuat Komitmen Lindungi Tenaga Kerja di Luar Negeri

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 1 Mei 2025 | 19:28 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 2K


Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus memperkuat komitmennya dalam memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial dan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang berasal dari Lumajang dan bekerja di luar negeri.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah) dalam kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Pendopo Arya Wiraraja, Kabupaten Lumajang pada Kamis (1/5/2025).

"PMI adalah pahlawan devisa, mereka berhak mendapat perlindungan menyeluruh seperti pekerja dalam negeri. Tidak boleh ada satupun yang luput dari perhatian pemerintah," ujar Bunda Indah di hadapan para pemangku kepentingan.

Ia menginstruksikan seluruh kepala desa untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap warganya yang menjadi PMI, guna menyusun basis data akurat untuk kebutuhan pengawasan, perlindungan, serta jaminan sosial yang lebih terarah.

Selain itu, Bunda Indah juga menyoroti masih maraknya praktik perekrutan ilegal calon pekerja migran. Ia mengingatkan pentingnya penggunaan jalur resmi agar para PMI terlindungi dari risiko kerja paksa, kekerasan, atau eksploitasi.

"PMI harus melalui jalur resmi dan terdaftar oleh negara. Jalur ilegal hanya akan membuka celah bagi praktik pelanggaran hak asasi manusia," tegasnya.

Pemkab Lumajang juga akan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, BP2MI, dan aparat penegak hukum dalam memperkuat sistem pengawasan, serta membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui praktik ilegal atau mengalami sendiri pelanggaran tersebut.

Ia mengajak semua elemen, mulai dari perangkat desa, keluarga PMI, hingga lembaga penyalur tenaga kerja, untuk bersinergi menciptakan ekosistem migrasi tenaga kerja yang aman, legal, dan bermartabat.

Melalui langkah nyata ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan komitmen keberpihakannya terhadap perlindungan hak pekerja migran, memastikan bahwa mereka dapat bekerja dengan tenang, aman, dan memiliki masa depan yang lebih baik.

(MC Kab. Lumajang/RAA/An-m)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Pangan Murah di Lumajang: Simbol Kemerdekaan Ekonomi untuk Rakyat
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:15 WIB
Komitmen Wabup Lumajang: Bangun Budaya Aman dan Guyub Rukun di Desa
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Siswa SLB Lumajang Buktikan Keterbatasan Bukan Halangan untuk Berprestasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Trantibum Adalah Fondasi Pembangunan dan Kesejahteraan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:08 WIB
Penyuluh KUA Rowokangkung Harumkan Nama Lumajang di Ajang Penais Award 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:03 WIB
WBS Jadi Mekanisme Penting, Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Gratifikasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:01 WIB
Sinergi Tiga Elemen, Wujudkan Generasi Muda Cerdas dan Berkeadaban
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:19 WIB
Pemkab Lumajang Permudah Perizinan, Iklim Investasi Kian Kondusif
-->