- Oleh MC KOTA TIDORE
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:34 WIB
: Kejari HSU memusnahkan barang bukti narkotika di halaman Kantor Kejari HSU pada Jumat (2/5/2025)/ MC HSU.
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Sabtu, 3 Mei 2025 | 07:16 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 262
Amuntai, InfoPublik- Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat hampir 40 gram dari 15 perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), di halaman Kantor Kejari HSU pada Jumat (2/5/2025).
Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air. Untuk barang bukti dari 25 perkara kasus kejahatan kefarmasian, kepemilikan senjata tajam, dan kasus asusila, dimusnahkan dengan cara dibakar dan digerinda.
Bupati HSU Sahrujani, menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah HSU.
Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berhenti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Tekad kita bersama, kita harus bersama-sama memberantas peredaran narkoba di HSU. Kita mengimbau dan tolong pada kawan-kawan, siapapun pelakunya, berhentilah. Sebab banyak warga HSU yang sudah menjadi korban,” kata dia.
Ia menambahkan bahwa pihaknya bersama Kejari, Polres, dan unsur Forkopimda lainnya akan terus berupaya keras menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
“Kita akan membicarakan secara komprehensif apa yang disampaikan Kajari, dengan harapan mengurangi peredaran narkoba di wilayah HSU,” lanjut Bupati.
Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba menjadi bagian integral dari visi dan misinya sebagai kepala daerah.
“Mari kita semua berkomitmen dalam pemberantasan narkoba, sehingga generasi muda kita dapat diselamatkan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negri HSU Agustiawan Umar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan bekerja sendiri dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, sinergi antarsektor menjadi kunci keberhasilan.
“Kami tidak bekerja sendiri, perlawanan terhadap narkoba harus dilakukan secara bersama-sama dengan seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati HSU dan Wakil Bupati atas perhatian serius mereka terhadap persoalan narkoba yang telah dijadikan bagian dari visi dan misi lima tahun ke depan.
“Tentu perlawanan terhadap narkoba di wilayah ini diharapkan lima tahun ke depan dapat turun signifikan,” tambah Agustiawan.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata dari komitmen aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menciptakan Kabupaten Hulu Sungai Utara yang lebih aman, sehat, dan bebas dari narkoba serta berbagai bentuk kejahatan lainnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Hero Setiawan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
(Diskominfosandi/Nata/Aulia)