- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:19 WIB
: Pengukuhan Farid Faletehan sebagai Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang/ MC Malang.
Oleh MC KOTA MALANG, Kamis, 8 Mei 2025 | 11:28 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 265
Malang, Infopublik- Farid Faletehan resmi dilantik sebagai Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang setelah sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) selama kurang lebih dua bulan.
Pelantikan ini mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang menyampaikan harapan agar kepemimpinan baru ini mampu memperkuat peran OJK dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Wahyu menegaskan pentingnya sinergi antara OJK dan Pemerintah Kota Malang, khususnya dalam pengawasan sektor jasa keuangan serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
“Selamat kepada Bapak Farid Faletehan atas pengukuhannya sebagai Kepala OJK Malang. Semoga amanah ini dijalankan dengan sebaik-baiknya, membawa inovasi dan terobosan yang mendukung ekosistem keuangan yang sehat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata di Kota Malang,” ujar Wahyu, Rabu (7/5/2025).
Lebih lanjut, Wahyu menyatakan bahwa kolaborasi yang kuat menjadi fondasi utama dalam membangun sistem keuangan yang tangguh, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan zaman.
“Transformasi digital, inovasi layanan keuangan, dan peningkatan literasi adalah langkah konkret yang harus diambil untuk mewujudkan ekonomi yang memberdayakan seluruh lapisan masyarakat,” kata dia.
Sebagai kota dengan potensi besar di sektor pendidikan, wisata, dan ekonomi kreatif, Kota Malang dinilai memiliki peluang yang luas dalam pengembangan keuangan digital.
Oleh karena itu, kepemimpinan OJK yang adaptif dan kolaboratif akan sangat penting untuk mendukung percepatan pembangunan ekonomi lokal.
“Melalui kolaborasi ini, kita bangun sistem keuangan yang berpihak pada masyarakat, memperluas akses, memperkuat UMKM, dan mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan,” pungkas Wahyu.
(Cah)