- Oleh MC PROV RIAU
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:33 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Sabtu, 10 Mei 2025 | 00:36 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 224
Pekanbaru, InfoPublik – Kepolisian Daerah (Polda) Riau secara resmi menyatakan perang terhadap aksi premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) liar yang meresahkan warga.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Kapolda Riau, Herry Heryawan,di Kota Pekanbaru, Kamis (8/5/2025).
Polda Riau membentuk tim khusus di setiap Polres jajaran, yang dibekali kemampuan deteksi dini, tanggap cepat, dan penegakan hukum terhadap gangguan ketertiban umum.
“Tidak ada tempat bagi premanisme, aksi intimidatif, ataupun ormas yang bertindak sewenang-wenang di tengah masyarakat. Polri harus dan akan hadir sebagai pelindung dan penegak hukum yang adil,” tegas Kapolda.
Ia menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan tim khusus ini bersifat responsif dan represif. Tim akan segera bertindak jika menerima laporan atau mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Ini bukti bahwa Polri hadir sebelum rasa aman masyarakat terganggu,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Asep Darmawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan premanisme dan aktivitas kelompok ormas yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Tim kami bersama jajaran Polres telah mendata pelaku pemalakan, penguasaan lahan ilegal, dan kelompok yang kerap menakut-nakuti warga,” ujarnya.
Asep menegaskan bahwa tindakan tegas tanpa kompromi akan diambil terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pemerasan, pungutan liar, intimidasi, maupun kekerasan yang mengatasnamakan kelompok tertentu.
“Jika ada ormas atau kelompok yang menyimpang dari jalur hukum dan melakukan tindakan kriminal, akan kami proses secara pidana,” katanya.
Ia juga memastikan tersedianya saluran pelaporan cepat dan aman bagi masyarakat, serta mengajak seluruh elemen untuk turut aktif melaporkan berbagai bentuk gangguan yang mengancam ketertiban.
Langkah ini diharapkan dapat membangun iklim kehidupan sosial yang aman, tertib, dan bebas dari praktik premanisme serta penyalahgunaan organisasi di wilayah hukum Polda Riau.
(Mediacenter Riau/hb)