- Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 23:52 WIB
:
Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN, Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:18 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 1K
Musi Banyuasin, InfoPublik – Kabar baik datang untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba). Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun anggaran 2025 dipastikan segera dicairkan menyusul keluarnya surat persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Surat persetujuan bernomor 900.1.1/1961/Keuda tertanggal 14 Mei 2025 itu menandai selesainya rangkaian panjang proses administratif dan teknis, mulai dari usulan awal Pemkab Muba, verifikasi SIPD, hingga pertimbangan dari Kementerian Keuangan dan klarifikasi teknis dari daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Apriyadi menjelaskan bahwa saat ini surat persetujuan tersebut telah sampai di meja Bupati dan tinggal menunggu proses final, yakni penandatanganan.
“Penghitungan TPP ini menggunakan kajian akademik dari tim Universitas Gadjah Mada (UGM), dan telah dimasukkan ke dalam sistem Si Mona sebanyak 100 lembar dokumen. Perhitungannya mempertimbangkan beban kerja, capaian kinerja, dan efisiensi birokrasi,” ujarnya.
Apriyadi juga menjelaskan bahwa besaran TPP yang diterima ASN bisa mengalami perubahan naik atau turun, tergantung pada hasil evaluasi berbasis formula baru yang ditetapkan secara nasional. Ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat agar TPP benar-benar mencerminkan kinerja individu, efisiensi belanja, dan reformasi birokrasi yang terukur.
Dalam kesempatan itu, Sekda juga menegaskan bahwa seluruh kebijakan terkait TPP tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan dan sepenuhnya mengacu pada kebijakan Bupati Muba. Ia meminta para ASN untuk bersabar, karena semua proses telah dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.
“Insya Allah, TPP segera cair. Mohon sabar karena semuanya harus sesuai aturan dan sistem yang kini lebih ketat dan transparan,” tutup Apriyadi.
Dengan cairnya TPP ini, Pemkab Muba berharap dapat semakin mendorong semangat kerja, profesionalitas, dan kinerja para ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.