Mobil Dinas Kabupaten Merauke Disalahgunakan, Satpol PP Lakukan Penarikan

: foto Dua mobil dinas milik Pemkab Merauke yang berhasil ditarik dari pengguna sebelumnya


Oleh MC KAB MERAUKE, Rabu, 21 Mei 2025 | 07:21 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 220


Merauke, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke berhasil menarik dua unit mobil dinas berplat merah yang selama ini digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Kedua kendaraan tersebut kini diamankan dan diparkir di halaman Kantor Satpol PP setempat.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan aset pemerintah digunakan secara tepat sesuai kebutuhan dinas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Merauka, Fransiskus Kamijay, menegaskan bahwa satu unit mobil dinas ditarik dari mantan pegawai yang sudah tidak menjabat di lingkungan Pemkab Merauke.

"Mobil itu ditarik agar bisa dimanfaatkan kembali untuk kepentingan dinas,"ujar Kamijay saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (20/5/2025).

Sementara itu, satu unit lainnya justru disalahgunakan oleh masyarakat, termasuk seorang tokoh, yang memanfaatkannya untuk usaha rental.

"Kami terpaksa menariknya karena tidak digunakan sesuai tujuan awal," tegas Kamijay.

Selain kedua mobil tersebut, Satpol PP masih melakukan pendekatan persuasif kepada seorang mantan pejabat Pemkab Merauke yang membawa mobil dinas saat pindah tugas ke provinsi lain.

Menurut Kamijay, secara administratif, kendaraan dinas harus dikembalikan ke pemerintah daerah.

"Kami sudah berupaya melakukan pendekatan, tapi belum berhasil. Jika cara persuasif tidak membuahkan hasil, tim terpadu dari Pemkab, kepolisian, dan kejaksaan akan turun tangan,"* tegasnya.(McMrk/02/Ngr)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:56 WIB
Tim Gabungan Merauke Ingatkan Pelaku Usaha Patuhi Aturan Jarak Jual Alkohol
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 10:53 WIB
Pemkab Merauke Pasang Starlink Gratis untuk Ojek Online
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Selasa, 5 Agustus 2025 | 13:02 WIB
Operasi Gabungan di Merauke Tertibkan Administrasi dan Ungkap Prostitusi
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Senin, 28 Juli 2025 | 11:30 WIB
TNI-Pemkab Merauke Garap Jalan Kamnosari lewat TMMD
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 26 Maret 2025 | 05:23 WIB
Gubernur Riau Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 9 Juli 2024 | 07:39 WIB
Plt Ketua KPU Pastikan Anggota Gunakan Dua Mobil Dinas
-->