Penanganan Kekerasan Seksual Harus Jadi Gerakan Bersama

: Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Yayan Waryana, membuka Kegiatan Seminar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Pada Perempuan dan Anak, bertempat di Aula Kantor MUI Kabupaten Garut, Jalan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Rabu (21/5/2025). (Foto: Ridwan Nur Faozan/Diskominfo Kab. Garut)


Oleh MC KAB GARUT, Kamis, 22 Mei 2025 | 16:37 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 162


Garut, InfoPublik — Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Garut, Yayan Waryana, secara resmi membuka Seminar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak di Aula Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Rabu (21/5/2025).

Dalam sambutannya, Yayan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat, khususnya generasi muda, perempuan, serta pegiat sosial.

“Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen mendukung upaya pencegahan kekerasan seksual serta penurunan angka perkawinan anak melalui berbagai program dan kebijakan yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak,” tegas Yayan.

Ia menekankan bahwa seminar ini tidak sekadar menjadi ruang diskusi, melainkan harus menghasilkan komitmen dan aksi konkret dalam upaya melindungi kelompok rentan dari kekerasan seksual.

Yayan juga menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual di Kabupaten Garut. Menurutnya, penanganan isu ini tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan—termasuk organisasi masyarakat, aktivis, dunia pendidikan, tokoh agama, serta lingkungan sosial.

“Semua pihak harus terlibat langsung. Ini adalah tanggung jawab kolektif,” tambahnya.

Ia berharap, para peserta seminar dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing, menyebarluaskan informasi yang diperoleh, dan turut mendorong budaya lapor atas setiap bentuk kekerasan.

Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan, Yati Sumiati, menjelaskan bahwa seminar ini bertujuan untuk membangun kesadaran politis dan memperkuat peran serta masyarakat dalam menciptakan solusi yang bersifat preventif, edukatif, dan kuratif atas kasus kekerasan seksual.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan Kabupaten Garut sebagai wilayah yang aman, ramah anak, dan bebas kekerasan terhadap perempuan. (Nijma Tazkiyatun Nafsi/Ihsan Tadris Syifa)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:32 WIB
Wabup Seluma Tekankan Pencegahan Perkawinan Usia Anak
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:13 WIB
Perkuat Ekosistem Pendidikan, Program Kreasi Diharapkan Lahirkan Quick Wins
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 19:18 WIB
DP3A Malut: Kekerasan Seksual Masih Dominasi Kasus Sepanjang 2025
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 08:40 WIB
Menkomdigi Minta Roblox Perkuat Perlindungan Anak di Indonesia
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 06:05 WIB
Lumajang Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya 2025
  • Oleh Ismadi Amrin
  • Minggu, 10 Agustus 2025 | 11:57 WIB
Perlu Ruang Aktifitas Fisik agar Anak tak Kecanduan Gim dan Gawai
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Minggu, 10 Agustus 2025 | 07:39 WIB
Media Lokal Bisa Jadi Agen Perubahan untuk Anak
-->