Pemkab Gresik Tanamkan Antikorupsi Sejak Dini kepada 350 CPNS

:


Oleh MC KAB GRESIK, Sabtu, 24 Mei 2025 | 06:37 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 491


Gresik, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Gresik menunjukkan komitmen serius dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Melalui Inspektorat Kabupaten Gresik, upaya pencegahan korupsi dikonkretkan lewat Sosialisasi Pencegahan Korupsi Tahun 2025 yang diikuti oleh 350 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (23/5/2025).

Bertempat di Ruang Mandala Bakti Praja, Kantor Bupati Gresik, kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI 2025 dan tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2024. Lebih dari sekadar seremoni, kegiatan ini menyasar penguatan budaya integritas sejak awal masa pengabdian CPNS di lingkungan Pemkab Gresik.

“Bahaya korupsi berdampak sistemik. Ini bukan hanya soal uang negara, tapi tentang keadilan, kemiskinan, dan runtuhnya kepercayaan publik,” ujar Achmas Hadi, Inspektur Kabupaten Gresik, dalam pemaparannya.

Achmas Hadi membekali peserta dengan pemahaman mendalam seputar instrumen pencegahan korupsi: mulai dari Whistleblowing System (WBS), pengelolaan benturan kepentingan, hingga strategi implementasi MCP dan SPI.

Ia menegaskan bahwa pencegahan harus dimulai dari level individu dan didukung oleh sistem yang transparan.

Sesi berikutnya dibawakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Gresik, Misbahul Munir, yang menyoroti pentingnya disiplin dan kode etik bagi ASN, terutama CPNS yang tengah berada di masa pembentukan karakter birokrasi.

“ASN itu bukan hanya jabatan, tapi amanah. Semua pelanggaran, sekecil apa pun, dimulai dari pelanggaran disiplin yang diabaikan,” tegasnya.

Misbahul merinci berbagai jenis pelanggaran serta sanksinya, termasuk konsekuensi etik dan hukum bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.

David Cahyono, Pengendali Pelaporan Gratifikasi, memberikan pembekalan soal gratifikasi dan penggunaan aplikasi Gratifikasi Online (GOL). Ia mengingatkan bahwa gratifikasi adalah akar korupsi yang kerap dianggap remeh jika tidak dikendalikan sejak awal.

“Pengendalian gratifikasi dimulai dari kesadaran pribadi. Laporan bukan hanya kewajiban administratif, tapi bentuk pertanggungjawaban moral,” jelas David.

Peserta diajak memahami perbedaan antara gratifikasi yang wajib dan tidak wajib dilaporkan serta diajarkan tata cara pelaporannya secara digital melalui GOL.

Menariknya, sosialisasi ini tidak kaku dan satu arah. Peserta CPNS aktif dalam diskusi dan kuis interaktif yang mengasah pemahaman dan menyegarkan suasana. Lewat pendekatan ini, penyelenggara berharap materi antikorupsi lebih membumi dan mudah diterapkan dalam praktik birokrasi sehari-hari.

Kegiatan ini menegaskan bahwa komitmen antikorupsi tidak bisa hanya ditopang oleh sistem, tetapi harus dimulai dari karakter dan niat baik setiap aparatur negara.

Dengan pembekalan sejak awal, Pemkab Gresik berharap para CPNS mampu tumbuh menjadi aparatur yang tak hanya kompeten, tapi juga berintegritas dan bebas dari godaan korupsi di sepanjang kariernya.(reg/edited by Diskominfo Kab. Gresik)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB GRESIK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:19 WIB
Sinergi Freeport dan Pemkab Gresik Perkuat Program Kesehatan dan Lingkungan
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 00:17 WIB
Pemkab Raja Ampat Gelar Latsar CPNS, Dibuka Kepala LAN RI
  • Oleh MC KAB GRESIK
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 15:14 WIB
Wabup Gresik Apresiasi Baksos IDI di Sekolah Rakyat
  • Oleh MC KAB GRESIK
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 15:10 WIB
Wabup Gresik Lepas Jalan Sehat HUT ke-80 RI di Desa Sembayat
  • Oleh MC KAB GRESIK
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:39 WIB
PKK Jatim Apresiasi Inovasi PKK Gresik Jadi Teladan Daerah
  • Oleh MC KAB GRESIK
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:36 WIB
Bupati Gresik Buka Pelatihan Konten Kreator Bersertifikat BNSP
-->