- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
: Para pimpinan OPD yang mendapat penghargaan dalam penyelenggaraan pengelolaan arsip se-Provinsi Gorontalo. (foto Owan)
Oleh MC PROV GORONTALO, Minggu, 25 Mei 2025 | 17:42 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 716
Kota Gorontalo, InfoPublik – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, pengelolaan arsip digital menjadi tantangan sekaligus peluang bagi organisasi pemerintah.
Dinas Sosial Provinsi Gorontalo membuktikan kesiapan mereka menghadapi era digital dengan meraih penghargaan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaik ketiga dalam pengelolaan arsip se-Provinsi Gorontalo.
Prestasi itu berkat penerapan sistem kearsipan berbasis elektronik melalui Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone, menegaskan bahwa Srikandi adalah aplikasi pengelolaan arsip digital yang dikembangkan pemerintah untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efisien.
“Dengan Srikandi, proses pengelolaan surat, penyimpanan arsip, hingga disposisi menjadi lebih cepat dan terstruktur,” ujar Sagita, pada Minggu (25/5/2025).
Sagita menekankan, sistem kearsipan digital memanfaatkan teknologi informasi untuk mengubah dokumen fisik menjadi format elektronik.
Hal itu berbeda dengan arsip konvensional yang masih bergantung pada media fisik seperti kertas.
“Arsip digital memudahkan pencarian, pengelolaan, dan akses informasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih efektif,” katanya.
Keberhasilan Dinas Sosial Gorontalo tidak lepas dari kolaborasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, sebagai apresiasi atas konsistensi dalam menerapkan sistem kearsipan modern.
Aplikasi Srikandi tidak hanya mempermudah pengelolaan arsip, tetapi juga mendukung penyebaran informasi secara lebih transparan. Sagita menjelaskan bahwa fitur-fitur dalam Srikandi mencakup pembuatan dokumen, pengiriman, penyimpanan, hingga pelacakan disposisi.
“Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan akuntabilitas dan kecepatan layanan publik,” tambahnya. (mcgorontaloprov/owan)