- Oleh MC PROV RIAU
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 17:16 WIB
: Bupati Kobar Nurhidayah menerima LHP LKPD Tahun 2024 dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Senin (26/5/2025)/ MC Kobar.
Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT, Selasa, 27 Mei 2025 | 08:24 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 278
Pangkalan Bun, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Opini WTP ini menjadi yang kesebelas kali secara berturut-turut, menandakan konsistensi tinggi dalam tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Bupati Kobar, Nurhidayah mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh jajaran pemerintah daerah serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga integritas dan kualitas pengelolaan keuangan.
“Prestasi ini mencerminkan komitmen kami dalam mengelola keuangan daerah secara baik. Ini adalah hasil kerja keras bersama, bukan hanya dari pemerintah daerah, tetapi juga berkat dukungan seluruh elemen masyarakat Kotawaringin Barat,” ujarnya usai menerima LHP, Senin (26/5/2025).
Menurut dia, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan keuangan daerah agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Yang terpenting adalah bahwa pengelolaan keuangan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ke depan, kita akan terus berkomitmen meningkatkan tata kelola keuangan serta pelayanan publik,” tegas dia.
Dengan pencapaian ini, Pemkab Kobar kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu pemerintah daerah dengan rekam jejak keuangan terbaik di Kalimantan Tengah.
(MC Kobar)