- Oleh Wandi
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:57 WIB
: Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPD 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 (foto: MC Banggai)
Oleh MC KAB BANGGAI, Sabtu, 21 Juni 2025 | 01:07 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 582
Banggai, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menyatakan menerima pertanggungjawaban Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Bupati Banggai, Amirudin, menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama pihak legislatif dan eksekutif sejak proses penganggaran, pelaksanaan, sampai pertanggungjawaban APBD.
“Kami berharap kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif dapat terus berjalan harmonis sehingga pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Amirudin dalam rapat paripurna DPRD Banggai tentang penyampaian laporan Badan Anggaran atas LKPD tahun anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, di Kantor DPRD Banggai, Luwuk, Banggai, pada Kamis (19/6/2025),
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Akmal melaporkan bahwa dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, realisasi pendapatan tercatat sebesar Rp3,25 triliun dan belanja sebesar Rp3,07 triliun.
Pada pos pembiayaan, penerimaan tercatat Rp201,29 miliar, sedangkan pengeluaran Rp5,1 miliar. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tercatat sebesar Rp377,65 miliar.
Amirudin menegaskan berkomitmen Pemerintah Kabupaten Banggai untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Banggar DPRD terhadap LKPD 2024 guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah di masa mendatang.
“Berdasarkan hasil yang telah disampaikan, ada kurang lebih 14 poin, ini akan menjadi perhatian khusus kita,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, dilakukan penandatangan Keputusan Bersama antara DPRD dan Bupati Banggai tentang penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LPKD.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ramli Tongko, para anggota dewan, pejabat Forkopimda, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.
(MC KAB. BANGGAI)