DKP Gorontalo Dorong Sinkronisasi RTRW, Pastikan Kepastian Hukum bagi Nelayan dan Investor

: Rapat sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato. (foto Yanto)


Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 28 Mei 2025 | 06:31 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 347


Pohuwato, InfoPublik  — Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato, menggelar rapat sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai tindak lanjut dari Rapat Lintas Sektor (Linsek) Kementerian ATR/BPN di Jakarta.

Kegiatan itubdilaksanakan secara hybrid, luring di aula Dinas PUPR Kabupaten Pohuwato dan daring melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang mengikuti rapat dari RM Pojok Rasa, Kota Gorontalo.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Pengelolaan PRL dan PSDKP DKP Provinsi Gorontalo, Hartaty Isima menegaskan, bahwa tujuan utama rapat itu adalah menyelaraskan revisi RTRW Kabupaten Pohuwato dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Gorontalo Tahun 2024–2043.

"Perda ini merupakan hasil integrasi antara tata ruang darat dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), mencerminkan pendekatan holistik dari darat hingga laut," ujar Hartaty.

DKP Gorontalo melalui Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PRL dan PSDKP) memegang peran kunci dalam proses sinkronisasi ini.

Harmonisasi tata ruang laut dengan RTRW kabupaten/kota diharapkan memberikan kejelasan arah pengelolaan sumber daya pesisir, memperkuat perlindungan ekosistem, serta meningkatkan efisiensi perizinan dan investasi di sektor kelautan.

Hartaty menekankan pentingnya sinergi kebijakan lintas wilayah untuk mendukung pembangunan pesisir berkelanjutan.

"Sinkronisasi RTRW menjadi momentum kunci memastikan pengelolaan ruang darat dan laut secara terpadu," tegasnya.

Dokumen RTRW yang terintegrasi diharapkan menjadi acuan bersama untuk mendorong investasi tepat guna, melindungi ekosistem pesisir, dan memberikan kepastian ruang hidup bagi masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku usaha perikanan. Beberapa nilai strategis sinkronisasi ini meliputi:

- Arah Pembangunan Jangka Panjang: Memberikan panduan legal dan teknis untuk 20 tahun ke depan dengan evaluasi berkala setiap lima tahun.
- Keseimbangan Ekologis: Penetapan zona lindung dan budidaya yang jelas untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.
- Kepastian Hukum: Dasar hukum bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk investor dan pemerintah daerah.
- Visi Lintas Batas: Menyatukan pembangunan di wilayah pesisir, jalur sungai, dan transportasi antarwilayah.
- Iklim Investasi Sehat: Kepastian lokasi dan regulasi untuk menarik investasi yang bertanggung jawab.
- Pengendalian Ruang: Mencegah konflik dan alih fungsi lahan ilegal.
- Perlindungan Masyarakat Lokal: Memastikan hak nelayan dan komunitas pesisir terlindungi.

Perda RTRW kini tidak hanya dipandang sebagai dokumen tata ruang darat, tetapi juga instrumen strategis yang melindungi laut, mendorong ekonomi biru, dan menjamin keadilan tata ruang bagi seluruh masyarakat.

Hasil sinkronisasi itu diharapkan menjadi fondasi perencanaan terintegrasi, meminimalkan tumpang tindih kebijakan, dan berkontribusi langsung pada kesejahteraan masyarakat pesisir Pohuwato. (mcgorontaloprov/yanto)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
Pemprov Gorontalo Gandeng Alumni IMM Cetak SDM Unggul
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:33 WIB
Kota Gorontalo Hadapi Tantangan Urban Sprawl
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:41 WIB
Perpusnas dan Pemprov Gorontalo Sinergi Kuatkan Peran Perpustakaan Sekolah
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:42 WIB
Pemprov Gorontalo Ungkap Perkembangan Kasus Campak di Pohuwato
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:26 WIB
Wagub Gorontalo Tekankan Kebersamaan dan Persatuan pada HUT ke-91 Jemaat Imanuel
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 21:43 WIB
Gorontalo Hadapi Tantangan Pengembangan Pariwisata
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 21:36 WIB
Gorontalo Kaji Strategi Atasi Lonjakan Anak Putus Sekolah
-->