- Oleh MC KAB BANGKALAN
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 06:14 WIB
: Rapat Paripurna DPRD Tapin dengan acara penyampaian pendapat akhir fraksi - fraksi terhadap Ranperda penyelenggaraan perizinan usaha di Kabupaten Tapin.(foto:mc.tapin)
Oleh MC KAB TAPIN, Senin, 2 Juni 2025 | 15:37 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 546
Rantau, InfoPublik – Bupati Tapin, Yamani, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Aula DPRD Tapin, , Senin (2/6/2025).
Agenda rapat meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.
Salah satunya Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tapin Tahun 2025–2029.
Bupati Yamani menekankan bahwa pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJMD merupakan elemen penting dalam proses penyusunan peraturan daerah yang berorientasi pada perencanaan pembangunan jangka menengah.
“Pendapat akhir fraksi-fraksi menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah daerah dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD dalam menyempurnakan Ranperda RPJMD,” tegas Bupati Yamani.
Setelah melalui pembahasan awal hingga akhir, seluruh fraksi DPRD Tapin menyampaikan pendapat akhirnya dalam rapat tersebut. Pendapat yang disampaikan mencakup masukan, saran, serta kritik konstruktif terhadap substansi Ranperda.
Sebanyak lima fraksi di DPRD Kabupaten Tapin menyatakan persetujuannya agar Ranperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam perencanaan dan penguatan regulasi daerah guna mendukung pembangunan Tapin yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(Mc.Tapin/Nrl)