- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
:
Oleh MC KAB BENGKULU TENGAH, Selasa, 3 Juni 2025 | 12:42 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 195
Karang Tinggi, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah secara resmi menyerahkan sertifikat lahan untuk pembangunan Pengadilan Agama Bengkulu Tengah kepada Pengadilan Agama Arga Makmur.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, kepada Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur, Bakhtiar, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Senin (2/6/2025).
Bupati menegaskan bahwa penyerahan lahan ini merupakan wujud nyata dukungan Pemkab terhadap penguatan kelembagaan peradilan di tingkat lokal.
“Penyerahan lahan ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kami berharap pembangunan gedung Pengadilan Agama Bengkulu Tengah dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur, Bakhtiar, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan yudikatif dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah progresif dari Pemkab Bengkulu Tengah. Pembangunan kantor ini akan menjadi tonggak penting dalam pelayanan hukum di wilayah ini,” ungkapnya.
Penyerahan sertifikat lahan ini menjadi langkah awal penting dalam realisasi pembangunan Pengadilan Agama Bengkulu Tengah, yang diharapkan dapat memperkuat sistem peradilan agama dan memberikan akses keadilan yang lebih merata dan efisien bagi masyarakat di daerah.
(Rilis MC Bengkulu Tengah)