BPK Serahkan LHP 2024, Pemprov Riau Raih Opini WDP

:


Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 4 Juni 2025 | 10:12 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 260


Pekanbaru, InfoPublik – Direktur Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (2/6/2025).

LHP diserahkan langsung kepada Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan Ketua DPRD Provinsi Riau sebagai bagian dari mekanisme pertanggungjawaban keuangan daerah yang menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dalam sambutannya, Dirjen BPK RI, Nelson Ambarita, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan empat aspek utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“Pemeriksaan ini tidak hanya menjadi evaluasi teknis, tetapi juga sebagai instrumen akuntabilitas publik,” ujarnya.

Nelson menyampaikan apresiasi kepada Gubernur, DPRD, dan seluruh jajaran Pemprov Riau atas kerja sama dan komitmen dalam mendorong tata kelola keuangan yang transparan dan profesional.

Berdasarkan pemeriksaan, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemprov Riau Tahun 2024. Pengecualian diberikan terutama pada akun aset lainnya yang belum sepenuhnya memenuhi standar akuntansi dan kepatuhan terhadap regulasi.

Temuan-temuan tersebut, lanjut Nelson, perlu ditindaklanjuti secara serius agar tidak berulang dan dapat memperbaiki kualitas pelaporan keuangan ke depan.

Ia berharap hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah ke arah yang lebih baik dan berstandar tinggi.

Nelson menutup dengan harapan agar hasil audit ini menjadi pemicu semangat bagi Pemprov Riau untuk terus membenahi sistem keuangannya demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Menanggapi hal itu, Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan terima kasih atas audit profesional yang dilakukan BPK. Ia mengakui adanya beberapa catatan penting dan menegaskan bahwa seluruh rekomendasi akan ditindaklanjuti.

“Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaan keuangan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Wahid.

(Mediacenter Riau/nan)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:13 WIB
Sekda Riau Kunci Perkuat Layanan Publik dan Tata Kelola Daerah
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:15 WIB
DPRK Raja Ampat Sahkan Perda LKPD Hasil Audit BPK TA 2024
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:16 WIB
Gubernur Riau Terima Penghargaan Prestisius di Ajang Baznas Awards 2025
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:33 WIB
Presiden: Kepala Daerah Garda Terdepan Dengarkan Denyut Nadi Rakyat
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:31 WIB
Digitalisasi Jadi Strategi Pemprov Riau Tutup Celah Korupsi
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:43 WIB
Gubernur Riau Dinobatkan sebagai The Best Governor in Green Environment
-->