- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
: Pelaksanaan pengawasan Perda yang dilakukan Satpol PP dan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. (foto istimewa)
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 6 Juni 2025 | 18:51 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 231
Kota Gorontalo, InfoPublik -Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo bersama Komisi I DPRD setempat melakukan pengawasan intensif untuk memastikan penegakan Peraturan Daerah (Perda) berjalan optimal.
Operasi itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Gorontalo, Fadli Poha, dan Kasatpol PP Taufik Sidiki, dengan sasaran utama kos-kosan, tempat karaoke, dan penginapan di Kabupaten Gorontalo.
Pengawasan itu dilakukan sebagai respons atas aduan masyarakat yang disampaikan melalui Komisi I DPRD dan Satpol PP.
Taufik menegaskan, bahwa kegiatan itu bertujuan menciptakan suasana tenang dan nyaman bagi masyarakat selama Iduladha.
“Kami ingin meminimalisir gangguan, terutama terkait peredaran minuman keras (miras) dan keberadaan pasangan bukan muhrim,” ujar Taufik di Gorontalo, Kamis (5/6/2025).
Dalam operasi yang digelar pada Rabu (4/6/2025) tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan identitas, pendataan individu, serta memberikan teguran tertulis kepada pelanggar.
Hasilnya, sejumlah pasangan non-muhrim teridentifikasi, bersama dengan indikasi peredaran miras dan kehadiran wanita penghibur.
Taufik mengatakan, bahwa pengawasan semacam itu merupakan bagian dari tugas rutin Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum.
“Kami akan terus melakukan operasi hingga pelanggaran benar-benar berhenti,” tegasnya.
Sinergi antara Satpol PP dan DPRD itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku, sekaligus menjaga ketenteraman umum—khususnya dalam mendukung kenyamanan beribadah di hari raya.
Langkah itu sejalan dengan visi-misi Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dan Wakil Gubernur Idah Syahidah, yang berkomitmen menciptakan masyarakat aman dan tentram.(mcgorontaloprov/hg)