Wali Kota Tidore Imbau ASN Jadi Teladan Membangun Budaya Kerja Profesional

: Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara Muhammad Sinen, Senin (9/6/2025)/Sansul Sardi


Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 10 Juni 2025 | 08:24 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 278


Sofifi, InfoPublik- Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Maluku Utara menjadi teladan dalam membangun budaya kerja yang profesional di Sofifi, demi mendukung kinerja pemerintahan yang lebih efektif dan meningkatkan kepercayaan publik.

"Kalau kita lihat dari awal berdirinya provinsi ini, zaman Thaib Armaiyn (gubernur sebelumnya) memang infrastruktur belum lengkap. Tapi sejak dua periode kepemimpinan almarhum AGK (Abdul Gani Kasuba/mantan gubernur), pembangunan perumahan dan kantor sudah memadai," ujar Muhammad Sinen di Sofifi, Senin (9/6/2025).

Menurut dia, fasilitas pendukung seperti perumahan dinas dan kantor pemerintahan saat ini sudah tersedia dan layak digunakan. Namun, masih banyak yang dibiarkan kosong karena ASN lebih memilih untuk melakukan perjalanan pulang-pergi setiap hari dengan menggunakan speedboat.

"Saya minta fasilitas speed cepat itu dihentikan untuk urusan bolak-balik ASN. Mereka harus berada di Sofifi selama hari kerja, Senin sampai Jumat. Kalau Jumat sore mau pulang ke Ternate, silakan. Tapi dari Senin sampai Jumat, ASN harus tinggal dan bekerja di Sofifi," tegasnya.

Muhammad Sinen juga menyoroti persoalan kedisiplinan ASN, terutama terkait jam kerja dan kelayakan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Ia menilai banyak pegawai datang terlambat namun tetap berharap menerima TPP secara penuh.

"Saya tiap hari di Sofifi, saya tahu jam berapa mereka datang. Ada yang baru tiba jam 10, bahkan jam 11. Padahal jam kerja mulai pukul 08.00 pagi. Tapi masih juga berharap dapat TPP penuh. Ini tidak adil," ujar dia.

Ia mendukung langkah gubernur Maluku Utara untuk tidak membayarkan TPP kepada ASN yang tidak menunjukkan kinerja dan kedisiplinan kerja yang baik.

Menurut dia, TPP adalah bentuk insentif atas kinerja yang profesional dan bukan hak yang otomatis diberikan.

"TPP itu bukan hak otomatis. Itu insentif atas kinerja. Kalau masuk kantor jam 10 dan pulang jam 12, lalu menuntut TPP, itu bukan hanya salah, tapi juga tidak bermoral. Kita ini orang beragama, jangan makan sesuatu yang bukan hak," kata dia.

"Kalau ASN hadir dan tinggal di Sofifi, warung makan hidup, pasar bergerak, jasa transportasi jalan. Ini dampaknya luar biasa untuk ekonomi lokal. Saya yakin Ibu Gubernur tahu betul soal ini, tinggal dijalankan lebih tegas," tambah dia.

MC Tidore

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:03 WIB
WBS Jadi Mekanisme Penting, Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Gratifikasi
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:45 WIB
Kerja Nyata dan Efisiensi Anggaran Jadi Kunci Kemajuan Bangsa
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:06 WIB
Pemkab Lumajang Hadirkan Layanan Kesehatan Jemput Bola ke Desa
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:02 WIB
Pemkab Lumajang Luncurkan Program Bebas Pasung 2025, Fokus Pemulihan Humanis
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:58 WIB
Setor Madu Jadi Strategi Pemkab Lumajang Perkuat Pelayanan Publik
  • Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:35 WIB
Bupati Bangkep: Kehadiran Gubernur Sulteng Bukti Kepedulian terhadap Daerah
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:16 WIB
Layanan Publik Desa Kian Transparan dengan Sertifikat Elektronik
-->