- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 11 Juni 2025 | 04:40 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 1K
Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penanaman Modal.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, menegaskan bahwa Perda tersebut menjadi landasan penting dalam menarik minat investor sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
“Perda ini menjadi sinyal positif bahwa Lumajang terbuka bagi investasi. Kepastian regulasi adalah hal yang dicari para pelaku usaha, dan ini menjadi nilai jual yang penting,” ujarnya dalam program talkshow Jelita di LPPL Radio Suara Lumajang, Selasa (10/6/2025).
Ia menyampaikan bahwa Perda tersebut tidak hanya berfungsi sebagai dasar hukum, tetapi juga sebagai instrumen harmonisasi kebijakan lintas sektor yang menciptakan suasana investasi yang transparan, mudah, dan efisien tanpa hambatan birokrasi yang berlebihan.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang, Mustajib, menyatakan bahwa implementasi Perda akan terus diperkuat melalui berbagai inovasi pelayanan, salah satunya percepatan proses perizinan usaha.
“Kami terus mendorong optimalisasi kemudahan perizinan, salah satunya melalui Mal Pelayanan Publik. Saat ini sudah tersedia 144 layanan perizinan dan non-perizinan yang terintegrasi,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat yang ingin membuka usaha kini dapat mengakses seluruh layanan tersebut secara cepat, terkoordinasi, dan efisien tanpa harus berpindah dari satu instansi ke instansi lainnya.
Dengan sinergi antara regulasi yang jelas dan pelayanan publik yang adaptif, Kabupaten Lumajang menegaskan dirinya sebagai daerah pro-investasi yang pro-rakyat.
Perda Penanaman Modal ini menjadi pijakan penting dalam membangun ekonomi daerah yang inklusif dan kompetitif.
(MC Kab. Lumajang/Bob/An-m)