- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:30 WIB
:
Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Kamis, 12 Juni 2025 | 11:53 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 220
Pontianak, InfoPublik – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), Harisson, menegaskan pentingnya pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya yang harus diwariskan kepada generasi muda.
“Kita ingin agar bahasa daerah ini terus berkembang. Jangan sampai generasi muda kita justru melupakan bahasa ibu mereka,” tegas Harisson saat Rapat Koordinasi Antarinstansi sebagai bagian dari tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Kota Pontianak, pada Rabu (11/6/2025).
Ia juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam menjaga keberlangsungan penggunaan bahasa daerah di berbagai aspek, termasuk dalam sistem pendidikan.
“Kami sudah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penggunaan bahasa daerah. Ini merupakan salah satu upaya konkret dalam pelestarian dan pemanfaatan bahasa daerah di ruang pendidikan dan pemerintahan,” lanjutnya.
Harisson menambahkan bahwa melalui kebijakan ini, bahasa daerah dapat dijadikan sebagai muatan lokal sehingga generasi muda bisa belajar dan mengembangkan bahasa leluhur mereka.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalbar, Uniwati, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki 718 bahasa daerah dan menjadi negara dengan kebinekaan bahasa terbesar kedua di dunia setelah Papua Nugini.
“Meski membanggakan, namun jumlah besar ini juga menghadirkan tantangan besar, terutama dalam menjaga keberlanjutan bahasa-bahasa tersebut di tengah arus globalisasi,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa terdapat sembilan bahasa daerah besar di Kalimantan Barat yang tergolong tidak punah, tetapi tetap menghadapi risiko penurunan vitalitas.
“Pemetaan terkini menunjukkan adanya kemunduran dalam penggunaan beberapa bahasa daerah. Maka perlu sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menekan tren ini melalui revitalisasi bahasa,” pungkas Uniwati.
Sebagai penutup, Sekda bersama Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalbar, dan seluruh peserta rakor menandatangani komitmen bersama dalam pelaksanaan pengembangan dan pelindungan bahasa serta sastra daerah.
(adpim-Wnd/irm)