- Oleh MC PROV RIAU
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 17:16 WIB
: Bupati Temanggung, Agus Setyawan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Temanggung, Kamis (12/6/2025)/ MC Temanggung.
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Jumat, 13 Juni 2025 | 18:49 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 222
Temanggung, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi raihan WTP ke-13 secara berturut-turut bagi Kabupaten Temanggung.
Opini tersebut diberikan karena laporan keuangan Pemkab Temanggung dinilai telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Hal itu disampaikan Bupati Temanggung, Agus Setyawan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Temanggung, Kamis (12/6/2025).
Agus Setyawan, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh elemen, khususnya pengelola keuangan di Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) maupun di perangkat daerah lainnya.
“Terima kasih kepada DPRD atas koordinasi dan dukungannya, demikian juga kepada jajaran pelaksana pengelola keuangan, baik SKPKD maupun SKPD atas kerja keras, koordinasi, dan kerja samanya, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat kita raih untuk yang ke-13 kalinya. Kunci keberhasilan adalah komitmen, maka ke depan, saya berharap agar kita semua tetap berkomitmen dalam mempertahankan opini WTP,” ujar dia.
Meski demikian, bupati yang akrab disapa Agus Gondrong ini juga menegaskan masih ada sejumlah catatan penting yang harus diselesaikan, terutama terkait belanja dan pengelolaan aset.
Ia menyampaikan bahwa Pemkab telah menyusun rencana aksi (action plan) untuk menuntaskan persoalan tersebut, dengan target penyelesaian pada akhir semester dua tahun 2025.
Lebih lanjut, Agus menuturkan bahwa beberapa fraksi DPRD juga menyoroti permasalahan pengelolaan kios di pasar-pasar daerah.
Menyikapi hal tersebut, Pemkab telah melakukan tindakan preventif seperti pemasangan papan peringatan di los dan kios sejumlah pasar.
Terkait kekurangan volume dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, ia menyebut hal itu sudah sangat minimal.
“Rekomendasi-rekomendasi dari BPK RI bisa kita jadikan acuan ke depan untuk bisa jauh lebih baik lagi, baik di sisi administrasi maupun pelaksanaan. Bismillah, semoga di 2025 ini nanti bisa lebih baik ke depan betul-betul sesuai yang diharapkan. Saya catat juga tanggapan-tanggapan dari fraksi, tentunya ini sebagai alat pembelajaran bagi kami,” kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Temanggung, Yunianto, turut memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa raihan WTP tidak diperoleh dengan mudah, melainkan melalui proses panjang dan penuh tanggung jawab.
“Predikat WTP ini banyak tahapan yang harus dilalui, BPK RI sudah melakukan pemeriksaan di Pemkab dan Alhamdulillah, semua terlalui dengan baik, alhasil kita WTP ke-13. Dari catatan yang kami terima, tidak harus menunggu 60 hari, kita akan tindak lanjuti. Kita akan bersurat kepada kepala daerah untuk segera melakukan eksistensinya menindaklanjuti hasil pemeriksaan LHP BPK RI untuk segera diserahkan,” ujar dia.
(Ary, Ekp)