Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merauke Layangkan Surat Pemberhentian Gaji Sementara Guru

: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol di Merauke,Sabtu (14/6/2025)., Foto: Get/McMrk


Oleh MC KAB MERAUKE, Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:18 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 290


Merauke, InfoPublik - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke telah melayangkan surat pemberhentian gaji sementara bagi 16 guru PNS, yang mangkir melaksanakan tugas ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Merauke.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol mengatakan, surat pengajuan pemberhentian gaji bagi 16 guru tersebut sudah disampaikan ke BPKAD.

"Nanti kalau mereka masuk mereka seperti biasa baru gajinya kita aktifkan kembali," ujar Romanus, di Merauke, Jumat, (13/6/2025).

Menurut Romanus, 16 guru itu bertugas di distrik-distrik dan secara bertahap sudah diberikan teguran sebagaimana aturan yang berlaku.

Romanus menegaskan, rata-rata banyak alasan yang bisa dikatakan tidak masuk akal. 

"Jika benar-benar ada panggilan kerja pasti tidak banyak alasan dan pasti tetap melaksanakan fungsi sebagai guru," katanya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 di Pasal 12 ayat 1 dan 2 berbunyi sangat jelas bahwa ASN yang tidak melaksanakan tugas selama 10 hari berturut-turut dalam 1 bulan maka gaji bulan berikutnya ditahan.(McMrk/Get/Ngr)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:31 WIB
Kelalaian Pengemudi Picu Kecelakaan di Merauke
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:46 WIB
Perempuan Merauke Buktikan Peran Kunci dalam Pelestarian Lingkungan
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 16:33 WIB
Tegakkan Integritas, Lanud JA Dimara Pecat Empat Personel Pelanggar Berat
  • Oleh Tri Antoro
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 12:51 WIB
Pendidikan Kunci Kemerdekaan Hakiki Rakyat Indonesia
  • Oleh Tri Antoro
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 21:28 WIB
Sekolah Rakyat Jadi Strategi Putus Rantai Kemiskinan
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 16:35 WIB
Gangguan Kabel Laut Sorong-Merauke, Layanan Internet Papua Selatan Terganggu
-->