- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Minggu, 15 Juni 2025 | 02:49 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 999
Lumajang, InfoPublik – Seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Lumajang, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), telah secara penuh mengimplementasikan Kurikulum Merdeka sejak tahun 2022.
Kebijakan ini menegaskan komitmen daerah dalam mendukung transformasi pendidikan nasional yang fleksibel, kontekstual, dan berfokus pada potensi siswa.
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Yusuf Agung Pangestu, menuturkan bahwa Kurikulum Merdeka memberi ruang bagi sekolah untuk menyesuaikan proses pembelajaran dengan kebutuhan dan kesiapan peserta didik.
“Kurikulum Merdeka menempatkan siswa sebagai subjek utama pendidikan. Proses pembelajaran kini lebih luwes, menyesuaikan minat dan kemampuan masing-masing siswa,” ujarnya dalam talkshow Jelita yang disiarkan LPPL Radio Suara Lumajang, Jumat (13/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa pendekatan ini mengubah paradigma pendidikan dari model kaku dan seragam menjadi lebih kontekstual. Sekolah diberi keleluasaan mengembangkan kurikulum yang mengangkat nilai lokal, spiritualitas, dan potensi daerah.
Implementasi semangat Merdeka Belajar di Lumajang tercermin dalam berbagai program inovatif, antara lain Gerakan Sekolah Mengaji (GSM), Program Gempita Desa, dan Sekarsari. Program-program ini tidak hanya memperkuat karakter siswa, tetapi juga memperkaya pengalaman belajar mereka melalui keterlibatan dengan budaya dan masyarakat sekitar.
“Kurikulum Merdeka memungkinkan siswa mengeksplorasi minat dan bakat. Sekolah tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga mendorong pengembangan diri secara menyeluruh,” tambah Yusuf.
Dukungan terhadap Kurikulum Merdeka juga datang dari DPRD Kabupaten Lumajang. Anggota Komisi A, Hospita Eka Sari, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kurikulum tersebut yang dinilai mampu mencetak generasi muda yang cerdas, tangguh, dan berkarakter.
“Pembelajaran yang bersifat praktis dan partisipatif membuat siswa lebih mudah menggali potensi dirinya. Ini menjadi fondasi penting dalam membentuk generasi yang adaptif terhadap perubahan,” ujarnya.
Hospita menegaskan komitmen DPRD Lumajang untuk terus mendorong kebijakan pendidikan progresif demi masa depan generasi penerus daerah.
Ia berharap Kurikulum Merdeka tidak hanya menjadi kebijakan administratif, melainkan gerakan kolektif menuju pembentukan generasi yang merdeka dalam berpikir, kuat dalam karakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Melalui sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat, Lumajang menunjukkan bahwa pendidikan dapat menjadi motor utama dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(MC Kab. Lumajang/Bob/An-m)