- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
: Prosesi pemakaman Almarhum Sukri Bakar, ASN di Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sabtu 14 Juni 2025 (Foto Septian)
Oleh MC PROV GORONTALO, Minggu, 15 Juni 2025 | 12:59 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 459
Kota Gorontalo, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan santunan duka kepada keluarga almarhum Sukri Bakar, Kepala Sub-Bidang Anggaran Wilayah II Badan Keuangan Gorontalo
Santunan tersebut terdiri dari uang tunai senilai Rp10 juta dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya selama bertugas di Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.
Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, mewakili Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, menyampaikan ucapan belasungkawa sekaligus penghargaan tertinggi atas dedikasi almarhum.
“Atas nama Pemerintah, Dewan Pengurus, dan seluruh anggota Korpri Provinsi Gorontalo, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa-jasa almarhum selama bertugas, khususnya di Badan Keuangan Provinsi Gorontalo,” ujar Sukril dalam sambutannya saat melepas jenazah di rumah duka, Sabtu (14/6/2025).
Sukril menegaskan, bahwa kepergian Sukri Bakar bukan hanya kehilangan bagi keluarga, tetapi juga bagi rekan-rekannya di lingkungan kerja.
Ia mengajak semua pihak untuk mengikhlaskan kepergian almarhum serta memaafkan segala kekhilafan yang mungkin terjadi semasa hidupnya.
Sukri Bakar dikenang sebagai sosok yang bersahaja, rendah hati, dan menjadi teladan bagi pegawai lainnya.
Prosesi pelepasan jenazah diwarnai suasana haru, dengan doa bersama agar amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah Swt serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan kesabaran.
“Semoga beliau husnul khatimah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Terima kasih atas segala kebaikan dan pengabdian beliau untuk Provinsi Gorontalo,” kata Sukril.(mcgorontaloprov/hldl)