- Oleh MC KAB BATANG
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 21:20 WIB
: Bupati Siak Afni Z menghadiri acara Penyerahan Sertifikat/Rapor Proper Periode Penilaian Tahun 2023–2024 yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaku Usaha di Balai Serindit, Aula Gubernuran Kota Pekanbaru, Senin (16/6/2025)/ MC Siak.
Oleh MC KAB SIAK, Senin, 16 Juni 2025 | 22:00 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 286
Pekanbaru, InfoPublik- Bupati Siak, Afni Zulkifli, menghadiri acara Penyerahan Sertifikat/Rapor Proper Periode Penilaian Tahun 2023–2024 yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaku Usaha dalam rangka Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah, yang digelar di Balai Serindit, Aula Gubernuran Kota Pekanbaru, Senin (16/6/2025).
Acara ini dibuka oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan turut dihadiri oleh Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, para bupati/wali kota, serta pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau.
“Selamat datang, Bupati Siak Dr Afni Z, beliau ini adik bungsu kami, karena dia baru dilantik sedangkan bupati/wali kota lain sudah dulu dilantik,” ujar Abdul Wahid.
Sementara itu, Irjen Herry Heryawan turut menyampaikan apresiasinya atas kepemimpinan Afni yang dinilai cepat tanggap dalam menyelesaikan persoalan di daerah.
Ia menyoroti langkah bupati Siak yang telah berhasil meredakan dua kasus konflik lahan dalam waktu singkat melalui mediasi bersama Forkopimda dan pihak terkait.
“Siak aman, karena baru dua pekan menjabat sudah ada dua kasus besar yang diselesaikan bupati barunya. Seorang nahkoda itu harus melewati ombak-ombak,” kata Irjen Herry.
“Nah, ini ombak pertama. Baru start, lepas tali, langsung dihantam ombak duluan. Dan insyaallah, kita bersama Bupati Afni akan selesaikan untuk masyarakatnya,” sambung dia.
Menanggapi hal tersebut, Afni Zulkifli menyampaikan terima kasih atas dukungan dan perhatian yang diberikan gubernur Riau dan kapolda Riau terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, hari ini kita bersama Gubernur dan Kapolda menghadiri kegiatan penyerahan penghargaan Proper serta penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah dan seluruh pelaku usaha di Provinsi Riau untuk taat terhadap asas-asas lingkungan,” ujar Afni.
Afni menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sangat bermakna, terlebih salah satu dari dua kasus besar yang dihadapi Kabupaten Siak berkaitan langsung dengan dampak dari aktivitas dunia usaha.
“Tentunya, dampak dari dunia usaha ini haruslah memperhatikan aspek sosial dan lingkungan serta aspek lainnya, agar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan lingkungan tetap terjaga demi kemajuan usaha tersebut,” kata dia.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menyikapi secara arif dan bijak pernyataan Gubernur Riau terkait peran serta pelaku usaha dalam pembangunan, termasuk kepedulian terhadap infrastruktur jalan.
Afni mengungkapkan, saat ini kondisi jalan provinsi di wilayah Kabupaten Siak mengalami kerusakan parah, dengan 35,53 persen atau sekitar 562,79 kilometer dalam kondisi rusak berat, serta 629,41 kilometer atau 39,72 persen tergolong tidak mantap.
“Kami mengajak dunia usaha agar peduli dan memiliki kontribusi terhadap kondisi jalanan tersebut, sebagaimana yang dikatakan Gubernur Abdul Wahid,” ujar dia.
Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang melintasi jalan-jalan provinsi dan kabupaten.
“Bila perlu jalannya kita portal sebagai bentuk penyelamatan. Sebab, jalan ini dibangun menggunakan uang rakyat,” tutup Afni.
(Doli_Wtr/MC Kabupaten Siak)