Putusan MK Direspons Cepat, Pemkot Pekanbaru Jamin Pendidikan Gratis untuk Semua

:


Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 18 Juni 2025 | 14:36 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 270


Pekanbaru, InfoPublik – Kabar gembira datang bagi keluarga kurang mampu di Kota Pekanbaru. Kini, tak hanya sekolah negeri, sekolah swasta pun wajib disediakan secara gratis untuk siswa dari kalangan tak mampu, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024.

Putusan tersebut menegaskan bahwa pendidikan dasar merupakan hak setiap warga negara yang wajib disediakan tanpa pungutan biaya, apapun bentuk satuan pendidikannya, baik negeri maupun swasta.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyambut baik keputusan tersebut dan menyatakan bahwa Pemkot Pekanbaru telah lebih dahulu mengambil langkah-langkah strategis sejalan dengan amanat MK.

“Saya sangat setuju dengan keputusan MK. Sejak awal saya sudah instruksikan agar tidak ada anak dari keluarga kurang mampu yang putus sekolah,” ujar Agung, melalui keterangan pers yang diterima,Selasa (17/6/2025).

Pemkot Pekanbaru telah menyiapkan skema bantuan melalui program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda), yang anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD. Dana ini akan digunakan untuk menanggung biaya pendidikan siswa kurang mampu yang bersekolah di sekolah swasta.

“Kami tidak melihat ini sebagai beban. Ini adalah tanggung jawab kami. Kalau pusat meminta daerah menanggung, ya kami siap,” tegasnya.

Meskipun implementasinya masih menunggu koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, Agung memastikan bahwa Pemkot Pekanbaru sudah memiliki skema yang siap diterapkan.

“Kami sudah siapkan skemanya. Tinggal teknis pelaksanaannya kita sesuaikan,” ucapnya.

Bagi masyarakat, kabar ini disambut dengan rasa syukur. Dwi, seorang ibu buruh cuci di Kecamatan Payung Sekaki, merasa lega mengetahui anaknya tetap bisa melanjutkan sekolah meski tidak lolos SMP negeri.

“Kalau sekolah swasta gratis juga, saya sangat bersyukur. Soalnya saya udah bingung nyari uang buat daftar ulang,” katanya.

Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam menjamin hak pendidikan dasar bagi seluruh anak di Pekanbaru tanpa diskriminasi ekonomi.

(Mediacenter Riau/pr)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:12 WIB
Bupati Sumbawa Barat: Program KSB Maju Harus Beri Dampak Nyata
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:51 WIB
Wali Kota Pekanbaru: PPPK Paruh Waktu Harus Punya Kepastian Gaji
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:06 WIB
Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Pj Sekda Rangkul Semua ASN
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 15:17 WIB
Wali Kota Pekanbaru Dorong OPD Hadirkan Inovasi bagi Masyarakat
  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 13:37 WIB
Manfaat Nyata KSB Maju: Dari Bantuan Pendidikan hingga Layanan Kesehatan
  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 13:29 WIB
Kartu Sumbawa Barat Maju Jadi Instrumen Kendali Bantuan Pendidikan
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:01 WIB
Festival Pacu Jalur 2025 Bawa Berkah Ekonomi ke Kota Pekanbaru
-->