Cegah Rabies, DKPP Lumajang Siapkan Vaksinasi Massal Hewan Gratis pada 23 Juli 2025

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 18 Juni 2025 | 15:30 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 1K


Lumajang, InfoPublik – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang akan menggelar layanan vaksinasi rabies dan pemeriksaan kesehatan hewan secara gratis di Kawasan Wonorejo Terpadu (KWT), Desa Wonorejo, Kabupaten Lumajang, Rabu (23/7/2025) mulai pukul 08.30 hingga 14.00 WIB.

Dalam upaya mencegah penyebaran rabies dan meningkatkan kesadaran kesehatan hewan. Layanan ini merupakan bagian dari program One Region Against Rabies (ORABIE) dan dilaksanakan bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (FKH UNAIR) serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Timur VII.

Vaksinasi ini ditujukan untuk 100 ekor hewan peliharaan, mencakup anjing, kucing, dan kera. Masyarakat Lumajang yang ingin berpartisipasi dapat mengikuti program ini tanpa dipungut biaya, dengan sejumlah syarat administrasi dan kesehatan.

Peserta diwajibkan membawa KTP berdomisili Kabupaten Lumajang. Syarat hewan meliputi usia minimal enam bulan, dalam kondisi sehat, tidak baru dimandikan (minimal tiga hari sebelumnya), serta tidak sedang dalam masa pemulihan atau masa jeda pasca pengobatan antiparasit dan vaksinasi tahunan.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKPP Lumajang, Endra Novianto, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah langkah preventif penting untuk mencegah rabies di tingkat lokal.

“Rabies masih menjadi ancaman nyata. Vaksinasi ini adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk melindungi hewan dan manusia,” ujar Endra, Rabu (18/6/2025).

Ia menambahkan, kolaborasi ini juga bertujuan memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan secara rutin, bukan hanya ketika sakit. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip One Health, yaitu pengelolaan kesehatan yang terintegrasi antara manusia, hewan, dan lingkungan.

Masyarakat yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftar melalui WhatsApp ke drh. Irfan di nomor 0852 5721 6392 dengan mencantumkan nama, alamat, jenis, dan jumlah hewan.

(MC Kab. Lumajang/An-m)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Pangan Murah di Lumajang: Simbol Kemerdekaan Ekonomi untuk Rakyat
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:15 WIB
Komitmen Wabup Lumajang: Bangun Budaya Aman dan Guyub Rukun di Desa
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Siswa SLB Lumajang Buktikan Keterbatasan Bukan Halangan untuk Berprestasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Trantibum Adalah Fondasi Pembangunan dan Kesejahteraan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:08 WIB
Penyuluh KUA Rowokangkung Harumkan Nama Lumajang di Ajang Penais Award 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:03 WIB
WBS Jadi Mekanisme Penting, Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Gratifikasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:01 WIB
Sinergi Tiga Elemen, Wujudkan Generasi Muda Cerdas dan Berkeadaban
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:19 WIB
Pemkab Lumajang Permudah Perizinan, Iklim Investasi Kian Kondusif
-->