- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 18 Juni 2025 | 15:35 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 1K
Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus merespons cepat lonjakan angka kelahiran yang mendorong permintaan Kartu Identitas Anak (KIA). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mencatat kebutuhan blangko KIA mencapai sekitar 16 ribu lembar per tahun.
Namun, masih ditemukan rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen penting ini. Banyak orang tua baru mengurus KIA ketika anak akan masuk sekolah atau mengakses layanan tertentu.
“Permintaan KIA tinggi, namun sayangnya, belum semua orang tua sadar pentingnya segera mengurus KIA setelah anak lahir,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Dispendukcapil Lumajang, Evi Efendi, melalui keterangan pers yang diterima, Rabu (18/6/2025).
Sebagai langkah percepatan, Pemkab Lumajang menjalin kolaborasi strategis dengan layanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit. Proses pembuatan KIA diintegrasikan sejak bayi lahir bersamaan dengan akta kelahiran, memudahkan masyarakat dan memangkas waktu pelayanan.
“Blangko KIA selalu tersedia. Kalau hampir habis, kami segera ambil ke pusat. Jadi tidak ada alasan untuk menunda pelayanan,” tambah Evi.
Langkah ini sejalan dengan transformasi pelayanan publik yang inklusif dan berbasis kebutuhan masyarakat. Pendekatan jemput bola, digitalisasi layanan, serta edukasi publik digencarkan agar kesadaran kolektif mengenai pentingnya dokumen identitas anak sejak dini bisa terus tumbuh.
Pemkab Lumajang menegaskan bahwa layanan KIA bukan semata administrasi, tetapi fondasi identitas legal anak untuk mengakses hak-haknya sebagai warga negara, sejak dini.
(MC Kab. Lumajang/An-m)