- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 18 Juni 2025 | 15:48 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 2K
Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus mempercepat langkah menuju predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan menjadikan perpustakaan desa dan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) sebagai Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA).
Upaya ini merupakan bagian dari pemenuhan hak anak atas informasi yang aman, layak, dan mendidik, sesuai standar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Sebanyak 61 perpustakaan desa/kelurahan dan satu TBM telah menerima bantuan 1.000 eksemplar Bahan Bacaan Bermutu (BBB) dari Perpustakaan Nasional RI pada pertengahan 2024. Koleksi ini menjadi fondasi layanan informasi berkualitas di tingkat akar rumput.
Komitmen Lumajang diperkuat melalui keikutsertaan dalam sosialisasi layanan ramah anak oleh Kemen PPPA secara daring pada 17 Juni 2024. Dalam forum itu, Lumajang menyatakan kesiapannya menyelaraskan pembangunan literasi dengan indikator nasional KLA, termasuk transformasi perpustakaan desa menjadi ruang tumbuh dan belajar bagi anak.
Sebagai wujud implementasi, 25 perpustakaan desa ditetapkan sebagai lokasi KKN Tematik Literasi Universitas Brawijaya, yang akan berlangsung dari 1 Juli hingga 1 Agustus 2025. Mahasiswa akan mendampingi anak-anak melalui kegiatan literasi kontekstual seperti membaca cerita bersama, pendampingan belajar, dan keterlibatan sosial.
Pustakawan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Lumajang, Tutik Endriyani, menegaskan bahwa perpustakaan kini menjadi ruang strategis dalam pemenuhan hak anak. “Ketika anak-anak memiliki akses terhadap informasi yang aman dan bermanfaat, kita sedang menanamkan nilai perlindungan, pendidikan, dan partisipasi—inti dari Kabupaten Layak Anak,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).
Dengan pendekatan literasi berbasis komunitas, Lumajang tidak hanya menempatkan literasi sebagai bagian dari agenda pendidikan, tetapi juga sebagai bagian integral dari pembangunan sosial dan perlindungan anak berkelanjutan.
(MC Kab. Lumajang/An-m)