Perlindungan Hak Tenaga Kerja, Pemkab Lumajang Larang Tahan Ijazah Karyawan

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 19 Juni 2025 | 11:46 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 2K


Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bertindak cepat menanggapi laporan warga terkait dugaan penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan swasta.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, turun langsung ke lokasi untuk memastikan bahwa hak-hak dasar pekerja tetap dihormati dan dilindungi.

Tindakan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Lumajang dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil, menghargai martabat pekerja, dan selaras dengan prinsip ketenagakerjaan yang etis. Dalam kunjungan tersebut, Bupati meminta penjelasan langsung dari pihak manajemen perusahaan mengenai status ijazah milik karyawan yang dilaporkan masih ditahan.

“Kami hadir untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak dasar pekerja. Ijazah adalah milik pribadi yang tidak boleh dijadikan jaminan kerja,” tegas Bupati Indah Amperawati di Kabupaten Lumajang, pada Rabu (18/6/2025).

Sebagai bentuk tindak lanjut konkret, Pemkab Lumajang menerbitkan surat edaran resmi kepada seluruh perusahaan swasta di wilayah tersebut, yang menegaskan larangan penahanan ijazah dalam bentuk apa pun. Selain regulasi, langkah ini juga disertai pendekatan persuasif dan pembinaan terhadap dunia usaha agar memahami serta menerapkan praktik ketenagakerjaan yang beretika.

“Kami mendukung tumbuhnya dunia usaha, tetapi perlindungan terhadap karyawan juga harus menjadi prioritas. Jika praktik semacam ini masih ditemukan tanpa adanya perbaikan, tentu akan ada penindakan sesuai dengan kewenangan,” imbuh Bupati.

Dalam proses penanganan kasus ini, Bupati Lumajang juga melakukan koordinasi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer. Wamenaker memberikan dukungan penuh atas langkah progresif yang diambil oleh pemerintah daerah.

“Kami ingin semua pihak merasa aman, baik dari sisi pekerja maupun pelaku usaha. Ke depan, sinergi ini akan terus diperkuat demi menciptakan hubungan industrial yang sehat dan produktif,” jelas Bupati.

Langkah cepat dan responsif Pemkab Lumajang ini diapresiasi oleh masyarakat luas sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap pekerja dan komitmen menegakkan etika ketenagakerjaan yang manusiawi.

(MC Kab. Lumajang/Ferdian/An-m)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Pangan Murah di Lumajang: Simbol Kemerdekaan Ekonomi untuk Rakyat
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:15 WIB
Komitmen Wabup Lumajang: Bangun Budaya Aman dan Guyub Rukun di Desa
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Siswa SLB Lumajang Buktikan Keterbatasan Bukan Halangan untuk Berprestasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Trantibum Adalah Fondasi Pembangunan dan Kesejahteraan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:08 WIB
Penyuluh KUA Rowokangkung Harumkan Nama Lumajang di Ajang Penais Award 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:03 WIB
WBS Jadi Mekanisme Penting, Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Gratifikasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:01 WIB
Sinergi Tiga Elemen, Wujudkan Generasi Muda Cerdas dan Berkeadaban
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:19 WIB
Pemkab Lumajang Permudah Perizinan, Iklim Investasi Kian Kondusif
-->