- Oleh MC PROV RIAU
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:13 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 19 Juni 2025 | 16:31 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 274
Pekanbaru, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara resmi menerima laporan hasil reses masa sidang II (Januari–April) tahun 2025 dan pengumuman jadwal reses masa sidang III (Mei–Agustus) pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kota Pekanbaru, Kamis (19/6/2025).
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi, menyatakan bahwa hasil reses merupakan wujud nyata penyerapan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kunjungan kerja anggota DPRD di luar masa sidang.
"Reses ini berasal dari pokok-pokok pikiran anggota dewan yang mewakili suara rakyat. Kami berharap laporan ini menjadi bahan pertimbangan dan acuan bagi Pemprov Riau dalam menyusun rencana pembangunan ke depan," ungkap Tarmizi.
Ia menambahkan bahwa semua anggota DPRD telah aktif menjemput aspirasi dari konstituen di daerah pemilihan masing-masing. Dengan demikian, laporan ini mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dari berbagai wilayah di Bumi Lancang Kuning.
Sementara itu, Plh Sekdaprov Riau, M. Job Kurniawan, menyampaikan bahwa laporan reses yang diterima secara simbolis akan dikaji dan ditindaklanjuti secara serius. Menurutnya, Pemprov Riau berkomitmen menjawab aspirasi rakyat sebagai bagian dari pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang partisipatif.
"Kami mencatat dan akan mengkaji semua aspirasi rakyat. Ini merupakan dasar penting untuk pembangunan ke depan yang semakin terarah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Job.
Pemprov Riau menegaskan bahwa masukan dari DPRD menjadi elemen penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang inklusif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
(Mediacenter Riau/mrs)