BPH Migas- Pemprov Gorontalo Tekan Kerja Sama Pengendalian Penyaluran BBM

: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Kepala BPH Migas, Erika Retnowati saat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama yang digelar di aula rumah jabatan Wakil Gubernur, Kamis (19/6/2025). Foto – Fikri Diskominfotik


Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 20 Juni 2025 | 05:56 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 276


Kota Gorontalo, InfoPublik – Guna meningkatkan pengendalian, pembinaan dan pengawasan dalam penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu (JBT/solar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP/pertalite) di Provinsi Gorontalo,

Kota Gorontalo, InfoPublik - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo  bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama, untuk meningkatkan pengendalian,  dan pengawasan dalam penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu (JBT/solar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP/pertalite) , yang digelar di aula rumah jabatan Wakil Gubernur, Kamis (19/6/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail bersama Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie dan Forkopimda Gorontalo.

Erika menyatakan, kerja sama tersebut berangkat dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 pasal 21 yang mencantumkan BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi maupun Pemda dalam pengawasan penyaluran BBM.

“Khususnya Pemda, kami berterima kasih karena selama ini kami sudah dibantu, terutama dalam penerbitan surat rekomendasi yang diperuntukkan bagi konsumen pengguna tertentu, seperti untuk nelayan, petani, UMKM. Mereka kan boleh membeli JPT atau JPKB sepanjang mempunyai surat rekomendasi yang diterbitkan oleh Pemda, oleh dinas-dinas terkait,” ungkap Erika.

Erika mengatakan, Provinsi Gorontalo merupakan provinsi ke-21 yang telah resmi menjalin kerja sama. Diharapkan kedepannya BPH Migas mendapatkan dukungan dalam penerbitan rekomendasi berbasis aplikasi XStar, dukungan pengawasan dan penertiban penyaluran JBT/JBKP, dan peningkatan pendapatan asli daerah.

“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini juga bisa meningkatkan PAD. Kalau misalnya BBM bersubsidi itu sudah tepat sasaran, mungkin nanti volumenya akan berkurang. Dan mereka yang selama ini tidak berhak tetapi menggunakan JBT atau JBKP bisa beralih ke jenis bahan bakar umum. Jadi nanti kalau konsumsi jenis bahan bakat umumnya meningkat, itu akan meningkatkan pendapatan daerah,” kata Erika.

Sementara itu,  Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail memaparkan pengguna JBT di Gorontalo telah mencapai 48.305 kiloliter dan 163.520 kiloliter untuk JBKP pada tahun 2025. Dengan adanya peningkatan penggunaan bahan bakar minyak dari tahun sebelumnya, Ia memperkirakan akan terjadi peningkatan ekonomi yang signifikan dengan adanya lonjakan permintaan bahan bakar.

Hal lain yang cukup strategis diharapkan gusnar yakni penambahan depo BBM khususnya di kawasan barat Gorontalo. Penambahan ini berkaitan dengan adanya tiga industri besar di kawasan tersebut dan memerlukan konsumsi BBM yang cukup besar. Dengan hadirnya depo di wilayah tersebut, pengendalian dari jumlah penggunaan BBM oleh industri dapat diukur dan pendapatan daerah bisa meningkat.

“Pengadaan Depo perlu karena ada tiga industri di wilayah barat yang memerlukan BBM yang cukup besar. Selama ini BBM di Gorontalo hanya disuplai dari bitung dan kami tidak bisa mengontrol kalau sudah ditengah jalan, kalau deponya ada di Pohuwato, kita bisa kontrol berapa jumlahnya sehingga kita juga mendapatkan pendapatan asli daerah dari situ” tutur Gusnar. (mcgorontaloprov/ryan)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
Pemprov Gorontalo Gandeng Alumni IMM Cetak SDM Unggul
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 18:43 WIB
Pertamina Pastikan Ketersediaan Energi di Jakarta
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:23 WIB
Gorontalo Galakkan Program Pekarangan Pangan Bergizi untuk Ketahanan Pangan
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:57 WIB
Tingkatkan Kewaspadaan. Gorontalo Gelar Rakortek untuk Cegah Potensi Wabah
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:41 WIB
Perpusnas dan Pemprov Gorontalo Sinergi Kuatkan Peran Perpustakaan Sekolah
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:26 WIB
Realisasi Janji Pilkada, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan UMKM Tahap II
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:13 WIB
Ketua TP PKK Ajak Kader Jadi Motor Penggerak Masyarakat
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 09:54 WIB
15 Pos Belanja Daerah Akan Diefisiensikan Tahun 2026
-->