- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:03 WIB
:
Oleh MC KAB MOROWALI, Kamis, 3 Juli 2025 | 18:14 WIB - Redaktur: Juli - 249
Jakarta, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Morowali menyatakan optimisme tinggi terhadap percepatan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Lafeu dan sekitarnya, wilayah strategis di pesisir selatan Kabupaten Morowali.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Lintas Sektor) yang digelar oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, di Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025).
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Morowali Nomor 100.3.2/343/DPUPRD/II/2025, yang mengajukan permohonan persetujuan substansi atas Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR Kawasan Lafeu. Dokumen ini menjadi dasar hukum penting dalam mendukung investasi, infrastruktur, dan tata ruang berkelanjutan di Kecamatan Bungku Pesisir dan sekitarnya.
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Morowali dalam kegiatan ini, antara lain: Sekda Morowali, Yusman Mahbub, Wakil Ketua I DPRD Morowali, Ihwan Moh. Thaiyeb, Kepala Dinas PUPR, Alkaf, Kepala Dinas PTSP, Nukrah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Elyta Gawi, dan Kabag Hukum, Bachdin Baid, juga Perwakilan Bappelitbangda dan Camat Bungku Pesisir.
Selain Kabupaten Morowali, kegiatan ini juga diikuti oleh Kabupaten Tana Tumbu dan Tolitoli yang turut memaparkan rencana tata ruang masing-masing.
Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan dukungan positif terhadap RDTR Kawasan Lafeu. Ia menggarisbawahi pentingnya pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 30 persen dalam setiap dokumen tata ruang.
“Ruang terbuka hijau bukan hanya syarat teknis, tapi bagian dari tanggung jawab bersama untuk keberlanjutan,” tegas Suyus.
Sementara itu, Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat menyambut baik RDTR yang mencakup wilayah pesisir strategis dan kaya potensi ekonomi.
“Insya Allah, RDTR Kawasan Lafeu akan segera ditetapkan. Ini jadi semangat baru untuk pembangunan terarah dan berkelanjutan,” ujar Iriane.
RDTR Sebagai Fondasi Pelayanan Publik dan Investasi
Sekda Morowali, Yusman Mahbub, menegaskan bahwa RDTR sangat penting dalam memastikan arah pembangunan yang rapi, efisien, dan tidak mengabaikan aspek lingkungan maupun sosial.
“Kita butuh penataan ruang yang kuat dan adaptif agar pembangunan tidak semrawut,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Morowali menargetkan penetapan RDTR Kawasan Lafeu dan sekitarnya dapat rampung dalam waktu dekat. Hal ini diharapkan mendorong percepatan investasi, pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir selatan Morowali.