- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
: TIM Pelaksana SAMSAT Provinsi Gorontalo Melaksanakan Pembahasan Koneksi Signal Korlantas POLRI dengan Sipamor Aplikasi pada Badan Keuangan Provinsi Gorontalo dan Bank SulutGo. (foto Samsat)
Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 26 Juni 2025 | 21:40 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 194
Kota Gorontalo, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Tim Pelaksana Samsat mempercepat integrasi sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara digital.
Kolaborasi itu melibatkan aplikasi Signal Korlantas Polri, Sistem Informasi Pajak Kendaraan Bermotor (Sipamor) Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, serta jaringan pembayaran Bank SulutGo.
Langkah itu merupakan tindak lanjut dari High Level Meeting Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Gorontalo, yang dihadiri langsung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail.
Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel menyatakan, bahwa perluasan kanal pembayaran PKB digital akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Semakin mudah aksesnya, semakin tinggi partisipasi masyarakat dalam membayar pajak," ujarnya.
Menurutnya, langkah itu menegaskan komitmen Pemprov Gorontalo dalam transformasi digital pelayanan publik, khususnya di sektor perpajakan, demi kesejahteraan masyarakat.(mcgorontaloprov/hldl)