- Oleh MC KAB SIDOARJO
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 16:48 WIB
: Pengkuhan kepengurusan Paguyuban Kaur Pangripta Kabupaten Sleman periode 2025–2028, bertempat di Pendapa Parasamya, Sekretariat Daerah Sleman, pada Senin (30/6/2025)/ MC Sleman.
Oleh MC KAB SLEMAN, Selasa, 1 Juli 2025 | 10:08 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 222
Sleman, InfoPublik- Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Paguyuban Kaur Pangripta Kabupaten Sleman periode 2025–2028, bertempat di Pendapa Parasamya, Sekretariat Daerah Sleman, pada Senin (30/6/2025).
Danang menegaskan peran strategis Kaur Pangripta sebagai ujung tombak dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat kalurahan.
Ia menilai keberadaan paguyuban ini sangat penting sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah kabupaten.
“Kami berharap, melalui paguyuban ini tercipta sinergi kuat antara desa dan kabupaten dalam menyusun perencanaan pembangunan yang menyatu, terarah, dan mendukung visi Sleman Rahayu: sejahtera, selamat, dan penuh berkah,” ujar dia.
Danang juga menekankan bahwa kepengurusan paguyuban tidak hanya berfungsi sebagai wadah koordinasi antaranggota, tetapi juga memiliki tanggung jawab sebagai agen perubahan di masyarakat.
Ia berharap para pengurus mampu mendorong pembangunan partisipatif yang berorientasi pada kebutuhan warga, serta membawa semangat pelayanan publik yang transparan, adil, dan humanis.
“Kaur Pangripta memiliki posisi strategis dalam memastikan perencanaan pembangunan dimulai dari bawah. Mereka harus menjadi katalisator semangat gotong royong dan keadilan sosial di masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Kaur Pangripta terpilih, Yuni Cahyana, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen memperkuat komunikasi serta kerja sama antarpengurus.
“Kami ingin membangun sinergi yang solid. Dengan komunikasi yang lancar, tugas-tugas perencanaan akan lebih ringan karena dilakukan bersama, sejalan dengan arah kebijakan kabupaten,” jelas Yuni.
Ia menambahkan bahwa Paguyuban Kaur Pangripta merupakan wadah koordinasi para kepala urusan perencanaan dari seluruh kalurahan di Sleman.
Dengan peran vital dalam penyusunan dokumen seperti RPJMKal, RKP, dan APBKal, paguyuban ini diharapkan menjadi ruang produktif untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan memperkuat kapasitas demi mendukung pembangunan desa yang berkualitas.
(Upik Wahyuni/KIM Donoharjo)