Wabup Sleman Kukuhkan Pengurus Paguyuban Kaur Pangripta 2025-2028

: Pengkuhan kepengurusan Paguyuban Kaur Pangripta Kabupaten Sleman periode 2025–2028, bertempat di Pendapa Parasamya, Sekretariat Daerah Sleman, pada Senin (30/6/2025)/ MC Sleman.


Oleh MC KAB SLEMAN, Selasa, 1 Juli 2025 | 10:08 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 222


Sleman, InfoPublik- Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Paguyuban Kaur Pangripta Kabupaten Sleman periode 2025–2028, bertempat di Pendapa Parasamya, Sekretariat Daerah Sleman, pada Senin (30/6/2025).

Danang menegaskan peran strategis Kaur Pangripta sebagai ujung tombak dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat kalurahan.

Ia menilai keberadaan paguyuban ini sangat penting sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah kabupaten.

“Kami berharap, melalui paguyuban ini tercipta sinergi kuat antara desa dan kabupaten dalam menyusun perencanaan pembangunan yang menyatu, terarah, dan mendukung visi Sleman Rahayu: sejahtera, selamat, dan penuh berkah,” ujar dia.

Danang juga menekankan bahwa kepengurusan paguyuban tidak hanya berfungsi sebagai wadah koordinasi antaranggota, tetapi juga memiliki tanggung jawab sebagai agen perubahan di masyarakat.

Ia berharap para pengurus mampu mendorong pembangunan partisipatif yang berorientasi pada kebutuhan warga, serta membawa semangat pelayanan publik yang transparan, adil, dan humanis.

“Kaur Pangripta memiliki posisi strategis dalam memastikan perencanaan pembangunan dimulai dari bawah. Mereka harus menjadi katalisator semangat gotong royong dan keadilan sosial di masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Kaur Pangripta terpilih, Yuni Cahyana, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen memperkuat komunikasi serta kerja sama antarpengurus.

“Kami ingin membangun sinergi yang solid. Dengan komunikasi yang lancar, tugas-tugas perencanaan akan lebih ringan karena dilakukan bersama, sejalan dengan arah kebijakan kabupaten,” jelas Yuni.

Ia menambahkan bahwa Paguyuban Kaur Pangripta merupakan wadah koordinasi para kepala urusan perencanaan dari seluruh kalurahan di Sleman.

Dengan peran vital dalam penyusunan dokumen seperti RPJMKal, RKP, dan APBKal, paguyuban ini diharapkan menjadi ruang produktif untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan memperkuat kapasitas demi mendukung pembangunan desa yang berkualitas.

(Upik Wahyuni/KIM Donoharjo)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SIDOARJO
  • Minggu, 24 Agustus 2025 | 16:48 WIB
Pemkab Sidoarjo Pastikan Program RTLH dan Bedah Warung Berjalan Optimal
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 05:25 WIB
Balai Desa Investasi Karakter Generasi Muda, Bukan Sekadar Bangunan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 20:42 WIB
BLT Dana Desa Dorong Ketahanan Ekonomi Keluarga
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:43 WIB
KKN Kolaboratif 92 Akhiri Pengabdian di Desa Tukum: Pulang sebagai Keluarga
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Senin, 18 Agustus 2025 | 18:56 WIB
Kepatuhan Warga Tempursari Jadi Teladan Pelunasan PBB
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Senin, 18 Agustus 2025 | 06:06 WIB
Srawung Laisa Jadi Ruang Kreativitas Baru Bagi Generasi Muda Desa Tukum
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 07:10 WIB
Peta Desa Jadi Panduan Pembangunan dan Tata Ruang
-->