- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Anang S. Otoluwa membuka pertemuan Evaluasi Pengelolaan/Pelaporan Limbah Medis dan Sosialisasi Medical Waste In SMILE (ME SMILE). (tangkapan layar)
Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 2 Juli 2025 | 17:51 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 266
Kabupaten Gorontalo, InfoPublik – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S Otoluwa, menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan limbah fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) melalui pertemuan evaluasi dan sosialisasi aplikasi ME SMILE (Medical Waste In SMILE).
Hal itu disampaikan Anang, dalam pertemuan daring yang dihadiri oleh perwakilan dinas kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit, puskesmas, dan pengelola limbah se-Gorontalo, Rabu (2/7/2025).
Anang menyoroti lonjakan timbulan limbah medis seiring bertambahnya jumlah Fasyankes di Indonesia.
Limbah dari rumah sakit, puskesmas, klinik, dan laboratorium harus dikelola sesuai UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan untuk meminimalisir risiko kontaminasi dan kerusakan lingkungan.
"Pengelolaan berbasis teknologi digital seperti IoT memungkinkan pencatatan real-time, mengurangi kesalahan data, dan memudahkan pemantauan," ujarnya.
ME SMILE, bagian dari Sistem Monitoring Inventaris Logistik Kesehatan Elektronik, menjadi solusi digital yang sejalan dengan Permenkes No. 2 Tahun 2023 dan Keputusan Dirjen P2P No. 1389 Tahun 2024.
Aplikasi itu mendukung rantai pasok logistik kesehatan sekaligus memastikan pengelolaan limbah memenuhi standar teknis.
Targetnya, pada 2029, 100% Fasyankes di Gorontalo akan menggunakan ME SMILE, dengan 50% di antaranya mampu mendaur ulang limbah medis atau domestik.
Untuk mencapai target tersebut, Dinkes Gorontalo menggalang kemitraan dengan perusahaan pengelola limbah melalui skema public-private partnership.
Anang juga mengapresiasi kapasitas Gorontalo dalam pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), termasuk incinerator hibah Kementerian Lingkungan Hidup.
Anang berharap kolaborasi semua pemangku kepentingan mampu memperkuat kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.(mcgorontaloprov/md/ilb/nancy)