- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
: Pembinaan Wajib Retribusi Jasa Kepelabuhanan dan Optimalisasi Pelayanan Kesyahbandaraan yang dilaksanakan UPTD Pelabuhan Perikanan (PP) Gentuma . (foto Yanto)
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 4 Juli 2025 | 13:55 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 306
Gorontalo Utara, InfoPublik – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelabuhan Perikanan (PP) Gentuma menggelar kegiatan pembinaan wajib retribusi jasa kepelabuhanan dan optimalisasi layanan kesyahbandaraan pada Kamis (3/7/2025).
Acara itu bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan tentang pentingnya retribusi sebagai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperbaiki kualitas layanan di pelabuhan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala PP Gentuma, Sitti Sabariah Machmud, menegaskan bahwa retribusi bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan sektor perikanan di Gorontalo.
“Retribusi yang dibayarkan akan digunakan untuk pemeliharaan dan pengembangan sarana prasarana pelabuhan, sehingga aktivitas perikanan bisa berjalan lebih lancar dan produktif,” ujarnya.
Kegiatan itu dihadiri oleh nelayan, pemilik kapal, pengusaha perikanan, serta perwakilan UPT Pelabuhan Perikanan Nusantara Kwandang.
Selain sosialisasi retribusi, peserta juga mendapatkan informasi tentang berbagai layanan kesyahbandaraan, seperti pengawasan keselamatan pelayaran dan pengurusan dokumen kapal penangkap ikan.
Pada sesi tanya jawab, peserta memberikan masukan berharga, seperti perlunya pelayanan dokumen berlayar bagi kapal kecil (1-10 GT) serta pelaksanaan Sertifikasi Keterampilan Nelayan (SKN) untuk meningkatkan kompetensi nelayan Gentuma.
Kegiatan itu sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mewujudkan Gorontalo Sejahtera melalui program Agromaritim yang digaungkan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah. (mcgorontaloprov/yanto)