Dishub Kalsel Kolaborasi Sosialisasi Penegakan Gakkum Menuju Zero Odol di Balangan

: Sosialisasi penindakan gakkum (penegakan hukum) menuju zero ODOL (Over Dimension Over Loading), di Kabupaten Balangan (foto: MC Balangan) .


Oleh MC KAB BALANGAN, Rabu, 9 Juli 2025 | 00:21 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 309


Balangan, InfoPublik - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) Balangan berkolaborasi mensosialisasikan penindakan gakkum (penegakan hukum) menuju zero ODOL (Over Dimension Over Loading) untuk truk, di Kabupaten Balangan. Sosialisasi sebelumnya dilakukan kepada anggota yang tergabung dalam Forum LLAJ Dishub Balangan sebelum dilanjutkan kelapangan.

Sekretaris Dishub Balangan, M Johansyah, menjelaskan bahwa sosialisasi ini adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengusaha terkait aturan batas dimensi dan muatan kendaraan angkutan barang, serta tindakan penegakan hukum bagi pelanggar. 

"Tujuan utamanya adalah mewujudkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi kerusakan jalan akibat truk ODOL," ujar Johansyan di Kantor Dishub Kabupaten Balangan, pada Selasa (8/7/2025).

Ia memaparkan sejumlah poin penting terkait sosialisasi dan teguran gakkum zero ODOL yaitu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, kerusakan infrastruktur jalan, dan menciptakan iklim usaha yang adil bagi pengusaha angkutan barang. 

"Sosialisasi dan teguran kami lakukan melalui berbagai kegiatan, termasuk penyebaran informasi, edukasi, dan kampanye keselamatan. Setelah sosialisasi, kami lanjut ke lapangan untuk melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran ODOL," ungkapnya.

Menurut Johansyah, pelanggaran ODOL akan ditindak dengan sanksi sesuai aturan yang berlaku, termasuk tilang, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), dan sanksi pidana. 

Oleh karena ia berharap semua pihak terkait, termasuk pemerintah, pengusaha, asosiasi logistik, dan masyarakat, diharapkan berperan aktif dalam mensukseskan program zero ODOL. 

"Penegakan hukum akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan sosialisasi, teguran dan pendataan," pungks M Johansyah..

Dengan adanya sosialisasi, teguran dan penegakan hukum yang konsisten, diharapkan program zero ODOL dapat berjalan efektif dan mewujudkan keselamatan lalu lintas serta kelestarian infrastruktur jalan di Kabupaten Balangan.(MC Balangan/el)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:55 WIB
Pemprov Kalsel Libatkan 242 Puskesmas dalam Layanan Cek Kesehatan Gratis CKG
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:35 WIB
Pemprov Kalsel - BKN Teken Komitmen Bersama Akselerasi Manajemen Talenta ASN
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:26 WIB
Kalsel Jadi Provinsi Pertama Gelar Penilaian Serentak Keamanan Informasi di 13 Kabupaten/Kota
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:22 WIB
Dispersip Kalsel Angkat Karya Ahmad Barjie dalam Bedah Buku Sejarah Banjar
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:52 WIB
Pasar Murah Disperindag Balangan Diserbu Warga Kusambi Hulu
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 14:31 WIB
Pengembangan Layanan Newborn Screening Labkes Kalsel Didukung Kementerian Kesehatan
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:04 WIB
BRIDA Kalsel Bahas Rancangan Kerja Sama Pengelolaan Kebun Raya Banua dengan Pihak Ketiga
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 09:59 WIB
Putra Putri Pariwisata Nusantara 2025 Asal Kalsel Disambut Hangat Saat Kembali
-->