DPRD Gorontalo Sahkan LKPJ APBD 2024, Gubernur Soroti Efisiensi dan Transisi

: Penandatanganan berita acara tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024 oleh Gubernur Gorontalo dan Kepala DPRD Provinsi Gorontalo. (Foto – Ryan Diskominfotik)


Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 9 Juli 2025 | 08:52 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 193


Kota Gorontalo, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan itu diberikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Provinsi Gorontalo pada Selasa (8/7/2025), menandai langkah penting dalam evaluasi kinerja keuangan daerah.

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengapresiasi kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tersebut.

“Alhamdulillah, kita semua bersepakat bahwa LKPJ ini dibawa ke rapat paripurna dan akhirnya disetujui,” ujarnya.

Gusnar menegaskan, bahwa Ranperda itu akan menjadi acuan kebijakan dalam pelaksanaan APBD 2025, meski dengan beberapa penyesuaian dinamis.

Menurut Gusnar, bahwa APBD 2024 memiliki kekhasan tersendiri karena dua faktor utama: transisi kepemimpinan dan upaya efisiensi anggaran.

“Kami memohon pemahaman semua pihak karena pelaksanaan anggaran 2025 akan lebih dinamis, dengan penyesuaian untuk mencapai target optimal,” tambahnya.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas APBD 2024 juga diapresiasi, dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Gubernur berharap capaian itu tidak hanya sekadar formalitas, tetapi bisa menjadi landasan untuk meningkatkan efektivitas anggaran 2025 yang lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Dewan selaku badan anggaran melaporkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp1,930 triliun atau 100,31% dari target Rp1,924 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah setelah APBD perubahan sebesar Rp1,983 triliun (95,43%) dari total anggaran Rp2,78 triliun. Angka ini menunjukkan kinerja keuangan daerah yang solid meski masih ada ruang untuk optimalisasi belanja. (mcgporontaloprov/ryan)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
Pemprov Gorontalo Gandeng Alumni IMM Cetak SDM Unggul
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:23 WIB
Gorontalo Galakkan Program Pekarangan Pangan Bergizi untuk Ketahanan Pangan
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:41 WIB
Wabup Nagan Raya: KUA-PPAS 2026 Selaras Kebijakan Nasional
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:57 WIB
Tingkatkan Kewaspadaan. Gorontalo Gelar Rakortek untuk Cegah Potensi Wabah
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:26 WIB
Realisasi Janji Pilkada, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan UMKM Tahap II
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:13 WIB
Ketua TP PKK Ajak Kader Jadi Motor Penggerak Masyarakat
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 09:54 WIB
15 Pos Belanja Daerah Akan Diefisiensikan Tahun 2026
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 06:56 WIB
Dana Transfer Menyusut, Gorontalo Fokuskan Anggaran pada Dua Program Prioritas
-->