- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
: Penandatanganan berita acara tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024 oleh Gubernur Gorontalo dan Kepala DPRD Provinsi Gorontalo. (Foto – Ryan Diskominfotik)
Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 9 Juli 2025 | 08:52 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 194
Kota Gorontalo, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan itu diberikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Provinsi Gorontalo pada Selasa (8/7/2025), menandai langkah penting dalam evaluasi kinerja keuangan daerah.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengapresiasi kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tersebut.
“Alhamdulillah, kita semua bersepakat bahwa LKPJ ini dibawa ke rapat paripurna dan akhirnya disetujui,” ujarnya.
Gusnar menegaskan, bahwa Ranperda itu akan menjadi acuan kebijakan dalam pelaksanaan APBD 2025, meski dengan beberapa penyesuaian dinamis.
Menurut Gusnar, bahwa APBD 2024 memiliki kekhasan tersendiri karena dua faktor utama: transisi kepemimpinan dan upaya efisiensi anggaran.
“Kami memohon pemahaman semua pihak karena pelaksanaan anggaran 2025 akan lebih dinamis, dengan penyesuaian untuk mencapai target optimal,” tambahnya.
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas APBD 2024 juga diapresiasi, dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Gubernur berharap capaian itu tidak hanya sekadar formalitas, tetapi bisa menjadi landasan untuk meningkatkan efektivitas anggaran 2025 yang lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Dewan selaku badan anggaran melaporkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp1,930 triliun atau 100,31% dari target Rp1,924 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah setelah APBD perubahan sebesar Rp1,983 triliun (95,43%) dari total anggaran Rp2,78 triliun. Angka ini menunjukkan kinerja keuangan daerah yang solid meski masih ada ruang untuk optimalisasi belanja. (mcgporontaloprov/ryan)