- Oleh Wandi
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:57 WIB
: Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Malang menyelenggarakan Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2024 di Hotel Atria Kota Malang, pada Selasa (8/7/2025)/ MC Malang.
Oleh MC KOTA MALANG, Rabu, 9 Juli 2025 | 13:27 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 156
Malang, InfoPublik- Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Malang menyelenggarakan Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2024 bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di Hotel Atria Kota Malang, pada Selasa (8/7/2025).
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa reviu LPPD merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Ia menargetkan peringkat LPPD Kota Malang dapat meningkat secara signifikan dari posisi saat ini yang berada di peringkat ke-23 nasional.
"LPPD adalah salah satu bentuk evaluasi yang penting dan sangat diperhatikan oleh para kepala daerah. Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan memenuhi indikator yang dibutuhkan," kata Wahyu.
Wahyu juga berharap seluruh perangkat daerah dapat fokus dalam memenuhi seluruh indikator penilaian.
Ia menekankan bahwa target Pemkot Malang pada tahun ini adalah menembus sepuluh besar secara nasional.
"Target kita jelas. Tahun ini saya ingin Kota Malang naik ke sepuluh besar nasional," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Malang, Yuyun Nanik Ekowati, menjelaskan bahwa penyusunan LPPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan kinerja pemerintahan secara keseluruhan.
LPPD dinilai menjadi instrumen penting dalam perencanaan strategis dan pengambilan kebijakan.
"Kami ingin hasil LPPD tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Saat ini status Kota Malang masih berada pada kategori 'Sedang' dengan nilai 3,30. Target kami adalah mencapai kategori 'Tinggi' yang dimulai dari nilai 3,40," kata dia.
Yuyun menyampaikan bahwa kegiatan reviu ini bertujuan untuk mengidentifikasi kelemahan dalam pelaporan kinerja perangkat daerah. Dengan adanya evaluasi langsung dari Ditjen Otda Kemendagri, pemerintah daerah dapat mengetahui secara detail titik-titik perbaikan yang diperlukan.
"Kami bersyukur Direktur Evaluasi Kinerja bisa hadir langsung di Kota Malang. Ini menjadi motivasi tambahan bagi kami untuk meningkatkan kualitas laporan dan kinerja secara menyeluruh," ujar Yuyun.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa meskipun selisih nilai untuk mencapai kategori ‘Tinggi’ tergolong kecil, tantangan utama justru terletak pada kompetisi antar daerah untuk masuk dalam sepuluh besar nasional.
"Selisih kita hanya 0,1 untuk masuk kategori tinggi. Tapi sesuai arahan Bapak Wali Kota, target kita lebih dari itu. Jadi bukan sekadar mencapai nilai minimal, tetapi harus melampaui daerah lain," tambah dia.
Yuyun juga mengingatkan pentingnya akurasi dalam pelaporan administratif.
Menurut dia, kinerja di lapangan sering kali tidak tercermin dalam dokumen resmi, sehingga memengaruhi hasil evaluasi.
"Jangan sampai kerja bagus di lapangan tidak tercermin dalam laporan. Itu sering terjadi karena ketidaktahuan atau kelalaian administratif. Maka dari itu, kami berharap komitmen dari seluruh perangkat daerah," tutup dia.
(cah/yn)