Pemkab Sergai Tegaskan Komitmen Pembangunan Lewat RPJMD 2025-2029

: Wakil Bupati Serdang Bedagai, H. Adlin Tambunan hadiri rapat paripurna DPRD Sergai dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di ruang rapat paripurna DPRD Sergai, Sei Rampah, Selasa (8/7/2025)/ MC Sergai.


Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Rabu, 9 Juli 2025 | 14:13 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 158


Sei Rampah, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menegaskan komitmennya untuk terus membangun daerah secara terarah, responsif, dan berkelanjutan.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Umar Yusri Tambunan, dalam rapat paripurna DPRD Sergai dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sergai 2025–2029, di ruang rapat DPRD Sergai, Sei Rampah, Selasa (8/7/2025).

Kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Adlin menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat konstitusi yang harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik.

“RPJMD ini menjadi pedoman utama arah pembangunan lima tahun ke depan. Alhamdulillah seluruh tahapan sudah kita lalui secara komprehensif dan tepat waktu. Selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar dia.

Ia juga menekankan bahwa RPJMD yang telah disusun merupakan bentuk keseriusan Pemkab Sergai dalam merancang kebijakan pembangunan yang berbasis data dan kebutuhan nyata masyarakat.

“Penyusunan RPJMD dilakukan melalui proses pembahasan mendalam baik di internal Pemkab maupun bersama para pemangku kepentingan. Kami berkomitmen agar seluruh program yang dirancang benar-benar menyentuh persoalan mendasar warga, dari pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga infrastruktur,” kata dia.

Terkait dengan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Wabup Adlin menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sergai atas kerja sama yang baik dalam menyempurnakan dokumen anggaran tersebut.

“Kita sepakat bahwa APBD adalah instrumen penting yang mencerminkan prioritas pembangunan. Perubahan KUA-PPAS ini diarahkan untuk menyesuaikan dinamika kebutuhan dan kondisi aktual di lapangan,” jelas dia.

Ia juga mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk terus menjaga sinergi dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan ke depan.

“Tantangan ke depan semakin berat, karena itu kita perlu kekompakan, soliditas, dan semangat kolaborasi untuk menjawab ekspektasi masyarakat,” ungkap dia.

Menutup sambutannya, Adlin berharap keputusan yang diambil dalam rapat paripurna ini dapat menjadi pijakan kuat dalam menyongsong pembangunan Kabupaten Sergai yang Mantab (Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan).

Rapat paripurna dihadiri oleh Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

(Media Center Sergai/Julia)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:49 WIB
Bupati Merauke Minta Dukungan Pusat untuk Realisasikan Pembangunan Strategis
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:45 WIB
Perpanjangan Jabatan Kepala Desa Harus Jadi Momentum Percepatan Pembangunan
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 14:10 WIB
Pemkab Sergai Luncurkan Program Jumat Berenang untuk ASN dan Tenaga Kontrak
  • Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:43 WIB
GeoAI Jadi Strategi Baru Pemkab Pangkep Bangun Pertanian Presisi
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:33 WIB
Wabup Sergai Terima Audiensi berbagai Unsur Masyarakat
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 17 Agustus 2025 | 10:22 WIB
Dinas Sosial Intensifkan Upaya Kurangi Kemiskinan
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Kamis, 14 Agustus 2025 | 08:28 WIB
Pemkab Sergai Terima Hibah Lahan Tiga Hektare untuk Pelayanan Publik
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 07:03 WIB
Bupati Malra: Pembangunan Harus Setara dan Berbasis Kearifan Lokal
-->