- Oleh Wandi
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:57 WIB
: Kegiatan SIPADES DPMD (foto: MC Banggai)
Oleh MC KAB BANGGAI, Sabtu, 12 Juli 2025 | 02:29 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 160
Banggai, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banggai terus mendorong percepatan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan desa. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Aset Desa (Bimtek SIPADES 3.0) Tahun 2025 yang diselenggarakan
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si yang hadir mewakili Bupati Banggai.
Dalam pembukaannya, Sekab mengatakan aset desa merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, yang perlu dikelola secara tertib undi Estrella Hotel and Conference.tuk mencapai pengelolaan aset desa yang berdayaguna dan berhasil guna.
"Pengelolaan aset desa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa serta meningkatkan pendapatan desa," kata Ramli di Banggai, pada Rabu (9/7/2025).
Ia menekankan bahwa kompetensi perangkat desa merupakan faktor krusial yang mempengaruhi keberhasilan dalam pengelolaan aset desa sehingga perlu adanya bimbingan teknis sistem pengelolaan aset desa berbasis aplikasi yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES 3.0).
"Agar dalam pengelolaan aset desa dapat dilaksanakan secara akuntabel, tertib, efektif dan efisien sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa serta meningkatkan pendapatan desa," tutur Sekab Ramli.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, Hasan Bashturut menjelaskan peserta bimtek SIPADES 3.0 Tahun 2025 ini adalah seluruh Kepala Urusan Umum Desa di 291 Desa Kabupaten Banggai.
"Masih banyak pemerintah desa yang belum memahami secara menyeluruh pentingnya pencatatan aset. SIPADES hadir untuk menjawab kebutuhan itu. Maka dari itu, bimtek ini sangat penting agar seluruh aparat desa dapat memiliki kemampuan teknis dan pemahaman yang memadai dalam menggunakan sistem tersebut," terang Kadis Hasan.
Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah desa diharapkan tidak lagi mengalami hambatan dalam pencatatan aset, baik bergerak maupun tidak bergerak, serta dapat memantau kondisi aset secara berkala. Hal ini juga akan memudahkan proses penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan desa.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Banggai berharap seluruh desa dapat menerapkan SIPADES 3.0 secara optimal di lingkungan kerja masing-masing. Dengan demikian, pengelolaan aset desa yang tertib administrasi dan efisien bukan hanya menjadi harapan, tetapi menjadi bagian nyata dari proses pembangunan desa yang berkelanjutan.
(MC KAB. BANGGAI)