- Oleh MC PROV RIAU
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:16 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 10 Juli 2025 | 09:14 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 561
Jakarta, InfoPublik — Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyaksikan secara langsung penyerahan penguasaan kembali 1 juta hektare kawasan hutan tahap II dan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) oleh negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin, bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Kantor Kejaksaan Agung RI, Rabu (9/7/2025).
Gubernur Riau juga turut menandatangani berita acara sebagai saksi bersama pihak terkait lainnya. Penandatanganan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam pemulihan lingkungan, khususnya di kawasan Taman Nasional Teso Nilo yang selama ini menghadapi berbagai ancaman kerusakan dan perambahan.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, turut dilakukan penyerahan kebun kelapa sawit hasil penguasaan kembali kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola secara legal sesuai ketentuan perundang-undangan.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menyampaikan bahwa penguasaan kembali kawasan hutan TNTN ini merupakan mandat langsung dari Presiden sebagai langkah strategis untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan nasional ke pangkuan negara.
Ia menegaskan, seluruh kawasan perkebunan kelapa sawit maupun tanaman industri lainnya yang berada di lingkungan hutan dan dikelola secara ilegal akan ditertibkan dan dikembalikan kepada negara.
“Tidak hanya kebun sawit, seluruh tanaman industri yang berada di kawasan hutan juga menjadi objek penertiban,” ujarnya.
Upaya ini diharapkan mampu menjaga kelestarian hutan, memperkuat fungsi ekosistem, serta menjadi langkah awal dalam memperbaiki tata kelola kehutanan nasional.
(Mediacenter Riau/ip)