- Oleh MC KAB SELUMA
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:32 WIB
: Kegiatan Fasilitasi Forum Anak bertajuk Stop Perkawinan Anak, bertempat di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Kamis (10/7/2025)/ MC Malang.
Oleh MC KOTA MALANG, Jumat, 11 Juli 2025 | 07:07 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 161
Malang, InfoPublik-.Dalam upaya mencegah pernikahan usia dini, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang menggelar kegiatan Fasilitasi Forum Anak bertajuk Stop Perkawinan Anak, bertempat di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Kamis (10/7/2025).
Wakil Wali Kota Ali Muthohirin menegaskan bahwa angka pernikahan dini di Kota Malang masih tergolong tinggi dan perlu menjadi perhatian bersama.
“Pada tahun 2024, tercatat ada 92 kasus pernikahan anak, dan yang paling banyak berasal dari Kecamatan Kedungkandang,” ujar dia.
Ia mengapresiasi keterlibatan Forum Anak Kota Malang yang aktif dalam gerakan pencegahan pernikahan dini.
Menurut dia, peran anak sebagai agen perubahan sangat penting dalam menyuarakan hak-haknya serta mengedukasi sesama remaja terkait dampak negatif pernikahan anak.
“Pernikahan anak usia dini bukan hanya persoalan pribadi, tapi juga berisiko memperbesar angka kemiskinan, karena umumnya dilakukan tanpa kesiapan ekonomi, sosial, dan psikologis. Ini juga bisa menjadi beban baru dalam struktur sosial,” kata Wawali Ali.
Ia juga menyoroti pentingnya meningkatkan kesadaran di kalangan orang tua agar tidak terburu-buru menikahkan anak hanya karena alasan telah balig.
“Kesalahan pemahaman agama dan tekanan sosial sering jadi alasan utama. Maka edukasi terhadap keluarga juga harus terus dilakukan,” terang dia.
Sementara itu, Sekretaris Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Kenprabandari Aprilia B., menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas anak sebagai pelopor dan pelapor dalam isu perlindungan anak.
Ia berharap anak-anak memiliki pemahaman yang mendalam serta keberanian untuk menyuarakan hak-haknya.
“Pemkot Malang berkomitmen menjadikan Kota Malang sebagai Kota Layak Anak. Karena itu, sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak,” kata dia.
Melalui forum ini, diharapkan lahir berbagai ide dan kampanye kreatif yang mampu menekan angka pernikahan usia anak serta memperkuat perlindungan bagi generasi muda di Kota Malang.
(cah/yn)