Pemkot Tidore Luncurkan Pembayaran Non Tunai di Pelabuhan untuk Tingkatkan PAD

: Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, SE melaunching sekaligus melakukan percobaan pembayaran Retribusi Pelayanan Kepelabuhan dengan menggunakan kartu E-Money di Pelabuhan penyeberangan Speed Rum/ Nanu


Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 16 Juli 2025 | 00:48 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 206


Tidore, InfoPublik- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus mendorong transformasi digital dalam layanan publik, khususnya pada sektor kepelabuhanan. Upaya tersebut diwujudkan melalui peluncuran program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang dilaksanakan secara langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, di Pelabuhan Rum, Selasa (15/7/2025).

Muhammad Sinen menyampaikan bahwa digitalisasi melalui penerapan transaksi non tunai, seperti e-money, adalah langkah strategis untuk menjaga dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penerapan e-money ini sangat baik untuk menjaga pendapatan kita. Kita sebagai pejabat harus menjadi contoh dalam mendukung sistem digital ini. Tujuan digitalisasi adalah memperkecil, bahkan mengatasi kebocoran-kebocoran PAD yang selama ini mungkin terjadi,” ujar dia.

Ia juga meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera memiliki dan menggunakan kartu e-money sebagai bentuk dukungan nyata terhadap transformasi layanan publik.

“Saya yakin dan percaya, jika ini diterapkan dengan baik, ke depan PAD kita akan meningkat secara signifikan,” kata dia.

Wali Kota juga menegaskan agar seluruh perangkat daerah, khususnya Bappelitbang, tidak hanya semangat di awal pelaksanaan tetapi tetap konsisten dalam menjalankan sistem digital, tanpa kembali ke sistem manual.

Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada Bank BPD Maluku-Malut, Bank Mandiri, dan BRI atas dukungan mereka dalam penyediaan fasilitas pembayaran serta kartu e-money untuk masyarakat.

“Perputaran ekonomi suatu daerah akan berjalan baik jika transaksi banyak dilakukan di dalam daerah. Maka dari itu, perbankan yang berada di wilayah kita ini harus mendapat perhatian yang merata dari Pemerintah Daerah demi mendukung pertumbuhan ekonomi,” jelas dia.

Sebagai bentuk komitmen terhadap digitalisasi, Wali Kota secara simbolis membagikan kartu e-money secara gratis kepada masyarakat dan ASN yang hadir.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan, Marsaid Idris, menjelaskan bahwa peluncuran transaksi non tunai merupakan bagian dari amanat RPJMD 2025–2029 pada misi keempat, yaitu mewujudkan birokrasi yang berAKHLAK berbasis digital.

“Dari total target PAD Dinas Perhubungan sebesar Rp3.330.675.000 di tahun 2025, hingga bulan Juni telah terealisasi sebesar Rp1.548.366.000 atau 46,49 persen. Capaian ini dapat ditingkatkan melalui optimalisasi sistem pembayaran digital,” ungkap Marsaid.

Ia juga menyebutkan bahwa pada tahap awal, pembayaran non tunai telah diterapkan di empat titik retribusi, yaitu pas masuk pelabuhan speed, pelabuhan motor kayu, tempat penitipan kendaraan, dan tempat parkir tetap.

“Masih ada 26 titik pungutan retribusi lainnya yang saat ini masih dilakukan secara tunai, seperti di Pelabuhan Sarimalaha, Loleo, dan Ferry Galala. Kami berkomitmen untuk terus memperluas penggunaan sistem digital ke seluruh titik tersebut,” terang dia.

Dinas Perhubungan juga memberikan apresiasi kepada perbankan atas dukungan mereka, termasuk penyediaan alat M-POS serta ratusan kartu e-money dari Bank Mandiri dan BRI (Brizzi). Metode pembayaran yang diterapkan mencakup kartu, QRIS, dan ATM dari berbagai bank.

Marsaid Idris menyampaikan bahwa tantangan teknis seperti antrean, kecepatan layanan, serta proses isi ulang kartu akan terus disempurnakan melalui koordinasi dengan pihak perbankan.

(Zn/MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 18:43 WIB
Pertamina Pastikan Ketersediaan Energi di Jakarta
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 15:17 WIB
Wali Kota Pekanbaru Dorong OPD Hadirkan Inovasi bagi Masyarakat
  • Oleh Ismadi Amrin
  • Minggu, 24 Agustus 2025 | 15:06 WIB
Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Pemutihan PKB hingga 31 Agustus 2025
-->