- Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:55 WIB
: rapat koordinasi terkait rencana penyediaan infrastruktur jaringan internet di kawasan Tahura Sultan Adam. (foto: MC Kalsel/dam)
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Rabu, 23 Juli 2025 | 01:37 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 156
Banjarbaru, InfoPublik - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan (kalsel) mematangkan rencana akses wifi publik di kawasan wisata Taman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Adam dengan menggelar rapat koordinasi terkait rencana penyediaan infrastruktur jaringan internet di kawasan Tahura Sultan Adam, Mandiangin. Rapat ini dilakukan menyusul permohonan dari PT Media Cepat Indonesia (Rapid Network) untuk memanfaatkan menara telekomunikasi yang ada di kawasan tersebut.
Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik di destinasi wisata unggulan Kalimantan Selatan.
“Hari ini kita menyusun rencana untuk memfasilitasi pelayanan publik, khususnya di Tahura Sultan Adam Mandiangin sebagai salah satu destinasi pariwisata. Nantinya akan kita siapkan infrastruktur jaringan di sana sehingga para pengunjung dapat memanfaatkan akses wifi,” ujarn Muslim di Ruang Rapat Kepala Dinas Kominfo Kalsel, Banjarbaru, pada Selasa (22/7/2025).
Menurut Muslim, ketersediaan jaringan internet akan mendukung kelancaran berbagai proses bisnis di lokasi wisata, termasuk sistem pembayaran nontunai dan layanan digital lainnya.
“Dengan adanya jaringan ini, proses pembayaran dan layanan lain yang berbasis digital bisa terfasilitasi. Ini juga sejalan dengan misi Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat,” imbuhnya.
Rencana penyediaan jaringan internet di Tahura Sultan Adam tidak hanya mendukung kenyamanan pengunjung, tetapi juga mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang tengah dikembangkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. MC Kalsel/dam/YIN