- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Selasa, 22 Juli 2025 | 14:53 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 2K
Lumajang, InfoPublik – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian pohon di ruang publik, khususnya di sepanjang jalur perkotaan.
Hal ini menyusul temuan pohon-pohon yang mengalami kerusakan akibat terbakar, yang berpotensi mengganggu fungsi ekologis dan keselamatan lingkungan sekitarnya.
"Pohon bukan sekadar peneduh atau pemanis kota, tetapi bagian dari sistem lingkungan yang penting dalam menyerap air, menurunkan suhu, dan memperbaiki kualitas udara," ujar Kepala DLH Lumajang, Hertutik, Selasa (22/7/2025).
DLH mengajak masyarakat untuk turut aktif menjaga dan melestarikan pohon, karena keberadaannya sangat berpengaruh terhadap kenyamanan dan kesehatan lingkungan kota.
"Kita bisa mulai dari langkah kecil: merawat pohon di depan rumah atau jalan yang kita lewati setiap hari. Ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan yang kita tinggali," kata Hertutik.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemeliharaan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Lumajang, Gunawan Eko, menambahkan bahwa pohon yang mengalami kerusakan serius perlu segera ditangani secara teknis. Masyarakat diminta melaporkan kondisi pohon yang dinilai membahayakan, agar DLH dapat melakukan pengecekan dan tindak lanjut sesuai prosedur.
Untuk mempermudah partisipasi publik, DLH membuka layanan pengajuan pemangkasan atau perawatan pohon melalui aplikasi e-SIMPADU dan secara langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pelestarian Pohon, yang menegaskan pentingnya keseimbangan ekologi di kawasan kota dan ruang terbuka hijau.
“DLH juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat merusak pohon, baik disengaja maupun tidak, seperti membakar sampah di dekat batang pohon atau memaku pohon dengan papan iklan,” imbuh Gunawan Eko.
MC Kab. Lumajang/DLH/Fad/An-m