Warga Lumajang Kini Bisa Laporkan Kondisi Pohon lewat e-SIMPADU

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Selasa, 22 Juli 2025 | 14:53 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 2K


Lumajang, InfoPublik – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian pohon di ruang publik, khususnya di sepanjang jalur perkotaan.

Hal ini menyusul temuan pohon-pohon yang mengalami kerusakan akibat terbakar, yang berpotensi mengganggu fungsi ekologis dan keselamatan lingkungan sekitarnya.

"Pohon bukan sekadar peneduh atau pemanis kota, tetapi bagian dari sistem lingkungan yang penting dalam menyerap air, menurunkan suhu, dan memperbaiki kualitas udara," ujar Kepala DLH Lumajang, Hertutik, Selasa (22/7/2025).

DLH mengajak masyarakat untuk turut aktif menjaga dan melestarikan pohon, karena keberadaannya sangat berpengaruh terhadap kenyamanan dan kesehatan lingkungan kota.

"Kita bisa mulai dari langkah kecil: merawat pohon di depan rumah atau jalan yang kita lewati setiap hari. Ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan yang kita tinggali," kata Hertutik.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeliharaan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Lumajang, Gunawan Eko, menambahkan bahwa pohon yang mengalami kerusakan serius perlu segera ditangani secara teknis. Masyarakat diminta melaporkan kondisi pohon yang dinilai membahayakan, agar DLH dapat melakukan pengecekan dan tindak lanjut sesuai prosedur.

Untuk mempermudah partisipasi publik, DLH membuka layanan pengajuan pemangkasan atau perawatan pohon melalui aplikasi e-SIMPADU dan secara langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pelestarian Pohon, yang menegaskan pentingnya keseimbangan ekologi di kawasan kota dan ruang terbuka hijau.

“DLH juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat merusak pohon, baik disengaja maupun tidak, seperti membakar sampah di dekat batang pohon atau memaku pohon dengan papan iklan,” imbuh Gunawan Eko.

MC Kab. Lumajang/DLH/Fad/An-m

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Pangan Murah di Lumajang: Simbol Kemerdekaan Ekonomi untuk Rakyat
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:15 WIB
Komitmen Wabup Lumajang: Bangun Budaya Aman dan Guyub Rukun di Desa
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Siswa SLB Lumajang Buktikan Keterbatasan Bukan Halangan untuk Berprestasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Trantibum Adalah Fondasi Pembangunan dan Kesejahteraan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:08 WIB
Penyuluh KUA Rowokangkung Harumkan Nama Lumajang di Ajang Penais Award 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:03 WIB
WBS Jadi Mekanisme Penting, Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Gratifikasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:01 WIB
Sinergi Tiga Elemen, Wujudkan Generasi Muda Cerdas dan Berkeadaban
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:19 WIB
Pemkab Lumajang Permudah Perizinan, Iklim Investasi Kian Kondusif
-->