- Oleh MC KOTA TIDORE
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 07:46 WIB
: Penanggulangan Bencana se-Provinsi Maluku Utara 2025 di Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Kamis (24/7/2025)/ MC Tidore.
Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 24 Juli 2025 | 21:54 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 172
Tidore, InfoPublik- Dalam rangka penguatan koordinasi, sinergitas, dan keterpaduan penyelenggaraan penanggulangan bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakor) Penanggulangan Bencana se-Provinsi Maluku Utara 2025 di Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Kamis (24/7/2025).
Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta serta apresiasi atas terpilihnya Kota Tidore Kepulauan sebagai tuan rumah pelaksanaan rakor tersebut.
“Sebuah kehormatan menerima Bapak dan Ibu di kota tercinta ini. Apresiasi juga kami sampaikan atas terpilihnya Kota Tidore Kepulauan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakor se-Provinsi Maluku Utara. Hal ini merupakan sebuah kepercayaan bagi kami,” kata dia.
Ia menekankan bahwa bencana merupakan hal yang tidak dapat diprediksi secara pasti. Namun, dengan kesiapan dan antisipasi yang baik, dampaknya dapat diminimalkan.
“Penanggulangan bencana menjadi sebuah skema antisipasi yang harus disusun dengan rapi dan terstruktur karena menyangkut kemanusiaan. Ini merupakan perwujudan fungsi pemerintah dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, yang dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara aktif,” ujar dia.
Ia berharap, melalui koordinasi yang solid antarpemangku kepentingan, penanggulangan bencana di Maluku Utara dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Moloku Kie Raha.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Maluku Utara, Fehbi Alting, menjelaskan bahwa urusan penanggulangan bencana merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang jenis dan mutunya diatur melalui penerapan SPM.
“Karena itu, pemerintah daerah wajib membentuk kelembagaan dan menyediakan alokasi anggaran untuk memenuhi pemenuhan SPM yang telah ditentukan,” kata dia.
Ia menambahkan bahwa dampak bencana hidrometeorologi basah akibat cuaca ekstrem telah menimbulkan curah hujan tinggi di beberapa wilayah. Gubernur Maluku Utara pun telah menetapkan status tanggap darurat di tujuh kabupaten/kota, yakni Kota Tidore Kepulauan, Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, dan Kabupaten Kepulauan Sula.
Fehbi Alting berharap rakor ini dapat menjadi wadah peningkatan kapasitas dan pemahaman para pejabat aparatur dalam pengurangan risiko bencana di wilayahnya masing-masing.
Rakor yang berlangsung pada 24-25 Juli 2025 ini diikuti oleh peserta dari BPBD kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan Rahmawati Muhammad Sinen, Ketua I TP PKK Sumiyati Ahmad Laiman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ketua Dharma Wanita Persatuan Nuraen Ismail Dukomalamo, dan lainnya.
(Nun/MC Tidore)