- Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:55 WIB
: Bupati Barito Kuala, Bahrul Ilmi, dalam rakor Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting (foto; MC Barito Kuala)
Oleh MC KAB BARITO KUALA, Kamis, 24 Juli 2025 | 22:30 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 186
Marabahan, Infopublik – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Barito Kuala Bahrul Ilmi, Sekretaris Daerah Zulkipli Yadi Noor, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Bupati Barito Kuala mengatakan bahwa rakor ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan memastikan pelaksanaan penganggaran yang sesuai dengan ketentuan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban kita sebagai pemerintah daerah untuk menjaga proses penganggaran agar tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kita dalam mencegah potensi penyimpangan sedini mungkin,” ujar Bahrul Ilmi di Aula Selidah Marabah, Barito Kuala, pada Rabu (23/7/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK ini berlangsung serentak bagi seluruh pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk Gubernur, Bupati, Walikota, Ketua DPRD, dan jajaran pejabat struktural daerah seperti Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BKAD, serta seluruh kepala perangkat daerah.
Penyelenggaraan rakor ini juga merupakan tindak lanjut dari program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) serta hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah (Evran) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Zulkipli Yadi Noor, menambahkan, pembinaan dari KPK ini memberikan arahan penting dalam pelaksanaan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Inti dari kegiatan ini adalah bagaimana KPK memberikan pembinaan kepada daerah agar mampu menjalankan upaya pencegahan korupsi secara sistematis, khususnya dalam aspek perencanaan dan penganggaran,” jelasnya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari praktik korupsi. (Rnld/Foto:Dokpim)