- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
: Rekonsiliasi Kas, Aset Tetap, Pendapatan, dan Belanja Daerah Semester I Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pohuwato. (Foto Hms)
Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 31 Juli 2025 | 09:34 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 99
Pohuwato, InfoPublik - Badan Keuangan Kabupaten Pohuwato menuntaskan kegiatan Rekonsiliasi Kas, Aset Tetap, Pendapatan, dan Belanja Daerah untuk Semester I Tahun Anggaran 2025 dengan hasil signifikan. Acara strategis ini dihadiri perwakilan kunci seperti
Tujuan utama rekonsiliasi itu adalah memverifikasi kesesuaian data transaksi antar sistem berdasarkan dokumen sumber identik, guna menjamin akurasi dan keandalan laporan keuangan daerah.
Hasilnya mencatat capaian semester I yang mengesankan: realisasi pendapatan daerah mencapai Rp915,23 miliar atau 54,65% dari total anggaran, sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp714,66 miliar (41,48%). Nilai aset tetap kabupaten juga terkalkulasi senilai Rp2,1 triliun.
Sukril menegaskan, rekonsiliasi itu krusial untuk menjaga konsistensi data, terlebih Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara penuh—mulai perencanaan hingga pelaporan.
"Ini fondasi penyusunan Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2025, sekaligus tindak lanjut temuan BPK," ujarnya pada Rabu (30/7/2025).
Ia menambahkan, kegiatan selama dua hari (Sabtu-Minggu) itu mencerminkan komitmen membangun tata kelola keuangan daerah yang tertib, efisien, dan transparan sesuai regulasi.
Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah mendorong langkah ini sebagai pilar penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Harapannya, hasil rekonsiliasi tak hanya memastikan kepatuhan fiskal, tetapi juga mendukung program prioritas serta visi-misi pembangunan berkelanjutan di wilayah Pohuwato.(mcgorontaloprov/hldl)